Pria Penyebar Hoax yang Ditangkap Bareskrim Polri: Mantan Wartawan & Serang Jokowi hingga Prabowo
Pria yang sebarkan konten hoaks melalui situs berita abal-abal ternyata pernah berprofesi sebagai wartawan. Motif sementara karena kebutuhan ekonomi.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - KB (30 tahun), pria yang menyebarkan konten hoaks melalui berbagai situs berita abal-abal ternyata pernah berprofesi sebagai wartawan.
"Yang bersangkutan berinisial KB kemudian S1 sarjana teknik IT, kemudian mantan wartawan media news crime investigation," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar.
Populer: Fakta-fakta Pollycarpus Bergabung ke Partai Berkarya, Tanggapan sang Istri hingga Wiranto
Kerja di warnet
Selain berprofesi sebagai wartawan, KB juga pernah kerja di warnet, yang berasal di daerah Cakung, Jakarta Timur.
Selama bekerja di warnet tersebut dirinya bekerja sampingan sebagai pembuat berita yang berisi konten hoaks.
Selain itu, KB juga telah meretas sekitar 1.000 akun media sosial.
Melalui akun orang lain itu, KB kemudian memviralkan situs hoaksnya.
"Dalam penyelidikan kami awalnya ada 3 sampai 5 akun yang di hack. Namun, dalam pemeriksaan kemudian diketahui yang bersangkutan juga berhasil mengambil alih sekitar 1.000 akun Facebook milik orang lain," ungkap Irwan Anwar.
Populer: Sebelum Terkenal Seperti Sekarang, Reza Rahardian Sempat Cicipi Rasa Pahit
Ternak blog
Selain itu, KB juga memuat konten konten tersebut di beberapa blog yang ia kelola.
Parahnya, blog blog tersebut memiliki nama dan logo yang menyerupai beberapa portal media online ternama.
"Dari kegiatan yang bersangkutan kami sedang bekerjasama dengan perbankan, karena dari penelusuran bahwa yang bersangkutan mendapatkan keuntungan secara finansial dari kegiatan ini," ucap Irwan Anwar.
Populer: Fadli Zon Laporkan Sekjen PSI ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Fitnah, Ujaran Kebencian & Pencemaran
Motif ekonomi
Berdasarkan penyelidikan sementara, KB bekerja seorang diri dan tidak berafiliasi dengan kelompok manapun dalam menyebarkan hoax dan ujaran kebencian ini.
Motif sementara kejahatan ini adalah ekonomi.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE.
Pasal 156 KUHP dan Pasal 14 ayat 2 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Ia menjelaskan, KB ternyata punya motif sakit hati pada awalnya.
Lama kelamaan, motifnya berubah menjadi motif ekonomi.
Sebab, dari unggahannya tersebut, ia mendapatkan keuntungan dari Google AdSense, program yang memberi kesempatan bagi pemilik situs internet atau blog untuk memperoleh uang pemasangan iklan dari Google.
"Terakhir itu dia punya sembilan ratus sekian dolar (Amerika Serikat) di akunnya dia itu. Jadi selain motif ideologi tadi, dia juga mendapatkan keuntungan finansial. Itu usaha dia untuk mendapatkan keuntungan," ujar Irwan Anwar.
Populer: Disebut Sebelas-Dua Belas dengan Farhat Abbas, Fahri Hamzah: Jelek Banget Nasib Gue!
Omzet hanya ratusan ribu
Uniknya, tokoh yang diserang tidak hanya dari suatu kelompok saja, melainkan dari semua kelompok yang ada.
"Pelaku menyerang Pak Said Aqil Siradj, Pak Prabowo Subianto, juga menyerang Pak Joko Widodo sebagai Kepala Negara. Selain itu, pelaku juga menghina Ibu Megawati. Ada juga memfitnah Habib Rizieq Shihab dan Ma'ruf Amien," papar Irwan Anwar.
Kegiatannya menyebarkan hoaks, mulai dari isu kebangkitan PKI, penganiayaan ulama serta fitnah kepada Presiden Joko Widodo, Megawati Soekarnoputri hingga Prabowo Subianto. Kesemuanya diakuinya bukan pesanan siapa-siapa.
"Saya enggak dibayar siapapun, atau ada motif siapa yang bayar, atau apa. Enggak ada," ujar KB.
KB yang merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) di bilangan Bekasi mengaku, mendapatkan rupiah dari kegiatannya itu.
"Paling dapat Rp 200.000 Rp 300.000 doang, berapa palingan sih," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Serang Jokowi Hingga Rizieq Shihab, Tersangka Penyebar Hoaks: Saya Hanya Cari Makan