Breaking News:

Dihujat dan Sempat Geram, Mahfud MD: dari Sudut Pandang Apapun, Pembuat Hoax Itu Sangat Jahat

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membeberkan kejahatan penyebaran hoaks.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Tribunnews.com
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membeberkan kejahatan penyebaran hoaks.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @mohmahfudmd, ia memeberi tanggapan soal penyebaran hoaks, Rabu (7/3/2018).

Diketahui, akun tersebut adalah @RestyCayah dengan nama Negri Seterah, awalnya  mengunggah cuitan yang menyebut Mahfud MD percaya pengakuan para tersangka MCA.

Tak hanya itu, akun itu juga menyatakan Mahfud MD tolol.

"Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg ditangkap ngapus berita.

POPULER: Soal Akun Twitter KSP Memosting PDIP Calonkan Jokowi di Pilpres 2019, Moeldoko: Saya Akui Itu Salah

haha , jadi ingat ketololan dia sat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali .

Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd ?," tulis akun @RestyCayah.

Tak terima dengan postingan tersebut, Mahfud MD berniat melaporkannya pada hari Kamis (8/3/2018).

Menurutnya, postingan tersebut telah melanggar empat pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi.

Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP.

Siap-siap Kamis.

VIRAL: DPP Gerindra: Ketua MCA Bukan Muslim Cyber Sebenarnya, Aparat Tebang Pilih, Politisi Langsung Ramai

Kalau besok pagi saya masih ada rapat," kata Mahfud MD.

Cuitan Mahfud
Cuitan Mahfud ()

Rupanya, cuitan Mahfud itu hanya sebagai ancaman belaka, ia tidak serius untuk melaporkan akun tersebut.

"Endak itu gurau saja, masa saya yang suka kritik orang, tidak suka dikritik. Biarin saja," ujar Mahfud di Jatinangor, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).

Mahfud mengatakan, ancaman untuk melaporkan akun @RestyCayah hanya 'uji nyali' pengguna akun tersebut.

"Saya bilang, 'kamu saya laporkan ke polisi lusa', padahal lusa kan saya di sini hari ini, maksud saya ngetes orang ini seberapa berani, ternyata akunnya yang terkait saya dihapus semua," ujar Mahfud.

Selain itu, Mhafud juga merasa resah dengan berita-berita hoax yang selama ini beredar.

Menurutnya, pembuat hoax yang berisi fitnah dan adu domba, terlebih meresahkan masyarakat harus dihukum maksimal.

Mahfud menjelaskan jika penyebaran hoax merupakan sebuah kejahatan.

VIRAL: Ditanya Najwa Shihab Soal Penangkapan MCA yang Diduga Serang Pemerintah, Moeldoko: Iya Ini Kerusakan

"Hoax yang memfitnah dan mengadu domba serta membuat resah masyarakat harus dihukum maksimal. Dilihat dari sudut apa pun pembuat hoax itu sangat jahat"

(TribunWow.com/Woro Seto)

Baca juga: Merasa Kecewa, Kadiv Advokasi DPP Partai Demokrat: Pengen Loncat dan Menendang Pintu Istana

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDHoaksTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved