Dihujat dan Sempat Geram, Mahfud MD: dari Sudut Pandang Apapun, Pembuat Hoax Itu Sangat Jahat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membeberkan kejahatan penyebaran hoaks.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Rupanya, cuitan Mahfud itu hanya sebagai ancaman belaka, ia tidak serius untuk melaporkan akun tersebut.
"Endak itu gurau saja, masa saya yang suka kritik orang, tidak suka dikritik. Biarin saja," ujar Mahfud di Jatinangor, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).
Mahfud mengatakan, ancaman untuk melaporkan akun @RestyCayah hanya 'uji nyali' pengguna akun tersebut.
"Saya bilang, 'kamu saya laporkan ke polisi lusa', padahal lusa kan saya di sini hari ini, maksud saya ngetes orang ini seberapa berani, ternyata akunnya yang terkait saya dihapus semua," ujar Mahfud.
Selain itu, Mhafud juga merasa resah dengan berita-berita hoax yang selama ini beredar.
Menurutnya, pembuat hoax yang berisi fitnah dan adu domba, terlebih meresahkan masyarakat harus dihukum maksimal.
Mahfud menjelaskan jika penyebaran hoax merupakan sebuah kejahatan.
VIRAL: Ditanya Najwa Shihab Soal Penangkapan MCA yang Diduga Serang Pemerintah, Moeldoko: Iya Ini Kerusakan
"Hoax yang memfitnah dan mengadu domba serta membuat resah masyarakat harus dihukum maksimal. Dilihat dari sudut apa pun pembuat hoax itu sangat jahat"
(TribunWow.com/Woro Seto)
Baca juga: Merasa Kecewa, Kadiv Advokasi DPP Partai Demokrat: Pengen Loncat dan Menendang Pintu Istana