Sebelum Terciduk OTT KPK, Wali kota Kendari Sempat Dilaporkan oleh Model Cantik
Sebelum ditangkap oleh KPK bersama sang ayah, Adriatma Dwi Putra ternyata sempat dilaporkan ke polisi oleh seorang model cantik.
Editor: Bima Sandria Argasona
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun yang juga ayahnya sendiri diamankana oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggar, pada Rabu (28/2/2018).
Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK tak hanya menangkap dua orang itu saja namun juga mengamankan beberapa orang lainnya.
Sebelum terkena OTT, ternyata ADP sempat dilaporkan ke polisi oleh seorang model seksi.
BACA: Setelah Mengalahkan Atalanta, Juventus Akan Melawan Milan di Final Coppa Italia
ADP dilaporkan oleh Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.
ADP dilaporkan pada 8 Agustus 2017 ke Polda Metro Jaya.
Dilansir oleh TribunWow.com dari Tribunnews, Destiara melaporkan ADP karena kasus pencemaran nama baik.
"Saya tantang juga nih, kalau benar terbukti (Adriatma menghina Talita) mau tidak dia minta maaf secara terbuka?" ujar kuasa hukum Destiara, Zakir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8/2017).
BACA JUGA: Mengamuk di Wembley, Tottenham Bantai Rochdale dan Melangkah ke Perempat Final Piala FA
Saat berada di kantor polisi, Zakir turut serta membawa sebuah barang bukti.
Bukti yang dibawa oleh Zakir berupa sebuah video yang membuktikan jika kliennya dihina dengan kata-kata kasar.
"Di dalam rekaman video itu yang patut diduga itu suara terlapor mengatakan klien kami itu pelacur, diucapkan secara berulang-ulang. Klien kami disebut bego, miskin, dan parahnya lagi disebut kalimat yang sangat jorok lainnya," ucap dia.
Sayangnya, penyidikan dari kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan kembali.
POPULER: Batas Akhir Registrasi Ulang Sim Card Berakhir, Berikut Tahapan Pemblokiran Layanannya!