Sebelum Terciduk OTT KPK, Wali kota Kendari Sempat Dilaporkan oleh Model Cantik
Sebelum ditangkap oleh KPK bersama sang ayah, Adriatma Dwi Putra ternyata sempat dilaporkan ke polisi oleh seorang model cantik.
Editor: Bima Sandria Argasona
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan jika tidak ada unsur pidana di dalamnya.
"Tidak cukup bukti. Sesuai dengan Pasal 184 KUHAP harus dihentikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Berdasarkan keterangan Destiara, ia dimaki oleh ADP karena saat dirinya menuntut ADP untuk menikahinya.
Di satu sisi, ADP membantah pernyataan yang dilakukan oleh Destiara tersebut.
BACA JUGA: Budi Waseso Pensiun, Inilah Sosok Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang Baru
ADP dan Asrun tiba di kantor KPK, pada Kamis (1/3/2018) dini hari.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, ADP saat tiba di kantor KPK terlihat menutup diri.
Ia berjalan di belakang tubuh ayahnya, Asrun sembari menunduk.
Hingga saat ini, KPK belum ada pernyataan langsung dari KPK mengenai OTT yang mencatut ADP dan Asrun Ini. (*)
LIHAT JUGA: Wanita Pekerja Kafe di Semarang Ngaku Dilecehkan Pelanggan di Toilet, Pemilik Kafe Malah Memecatnya