Batas Akhir Registrasi Ulang Sim Card Berakhir, Berikut Tahapan Pemblokiran Layanannya!
Batas akhir registrasi ulang telah berakhir Kementerian Komunikasi dan Informasi jelaskan tahap pemblokiran layanan pelanggan.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
Telkomsel: RegNIK#NomorKK#
kirim ke 4444.
BACA: Piknik ke Yogyakarta? 9 Guest House Mulai Rp 100 Ribuan Ini Bisa Jadi Pilihan
Format registrasi ulang nomor lama.
Registrasi Ulang dimulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.
Apabila SMS dinyatakan valid, maka nomor akan terjaga aktif.
Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama :
Indosat : ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK#
Tri : ULANG#NIK#NomorKK#
XL : ULANG#NIK#NomorKK
Telkomsel : ULANGNIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Tak hanya langkah-langkah di atas saja, namun pelanggan juga bisa melakukan registrasi langsung lewat website resmi provider. (*)
LIHAT JUGA: Belum 1 Jam Dinikahi, Gadis Ini Diceraikan Suaminya di Hadapan Para Tamu Gara-gara Hal Sepele