Soal KPPU, Fahri Hamzah: Jangan Bermain Api Bapak Presiden
Fahrimenyebut nama-nama anggota Pansel yang diangkat oleh presiden secara nyata dan jelas bertentangan dgn beberapa asas umum pemerintahan.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
#SaveKPPU justru lahir untuk mengatasi kecurangan dan curang itu sama artinya dengan korupsi.
Maka KPPU adalah lembaga pemberantas korupsi yang pertama dalam pengertian itu.
Itu adalah imajinasi antisipasi bangsa kita atas kebebasan yang sedang kita gandrungi.
Para monopolist dan oligopolist tentu tidak senang dengan KPPU yang kuat tapi @DPR_RI dan partai2 yang ada di dalamnya mendapat mandat rakyat untuk menjaga agar pengusaha besar jangan semena-mena.
Maka #SaveKPPU wajib ada dan diperkuat.
Belakangan muncul keanehan akibat @KPPU semakin gencar mengungkap persekongkolan dalam bisnis.
Ada banyak kelompok besar yang dihukum meskipun sebetulnya hukuman itu masih ringan.
Itukah sebabnya #SaveKPPU seharusnya diperkuat.
Baca ini: Soal Penyebar Kebencian The Family MCA, Dede Budhyarto: Ada Komandan dan yang Mendanai
Karena ia satu2 lembaga pengawasan.
Presiden @jokowi bahkan kemarin membeku operasikan KPPU dengan tidak memperpanjang kembali masa jabatan komisioner KPPU efektif sejak hari ini.
Lumpuhlah lembaga itu dan persaingan usaha tak ada yang mengawasi entah sampai kapan. #SaveKPPU
Presiden secara nyata dan meyakinkan telah lakukan pengabaian hukum dan pelanggaran atas UU krn membiarkan KPPU sbg lembaga yg dibentuk berdasar UU vakum.
Apakah pak @jokowi sadar? #SaveKPPU
KPPU lahir dari rahim reformasi, didirikan tanggal 7 Juni 2000 sebagai lembaga independen yg dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU Nomor 5 tahun 99 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.