Breaking News:

Soal KPPU, Fahri Hamzah: Jangan Bermain Api Bapak Presiden

Fahrimenyebut nama-nama anggota Pansel yang diangkat oleh presiden secara nyata dan jelas bertentangan dgn beberapa asas umum pemerintahan.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Fahri Jokowi 

TRIBUNWOW.COM - Aktivitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dikabarkan sempat terhenti.

Pantantauan TribunWow.com, hal itu disebut lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan surat perpanjangan.

Diketahui, masa jabatan komisionernya habis sejak 27 Desember 2017.

Namun, pada Rabu (28/2/2018) Presiden Jokowi dikabarkan telah memperpanjang masa jabatan komisioner KPPU hingga April mendatang.

Sebelumnya, presiden telah memperpanjang dari 27 Desember 2017 hingga 27 Februari 2018.

Sempat terhentinya operasional KPPU sempat membuat publik heboh dan ramai memberikan komentar.

Baca: Batas Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Simak! Berikut Tahapan Pemblokirannya

Diberitakan Kompas.com, KPPU telah menangani kartel raksasa seperti dugaan monopoli distribusi air mineral (Le minerale vs Aqua), monopoli Yahma-Honada, hingga kartel gula dan bawang putih.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah pun turut angkat bicara, dengan mencuitkan sederet komentarnya terkait KPPU dengan tagar #SaveKPPU melalui laman Twitternya.

Fahri Hamzah meminta agar Jokowi tidak bermain api terkait persoalan KPPU.

Berikut postingan Fahri Hamzah:

"Saya mau Share sedikit soal #SaveKPPU : Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kita ikut dalam suasana lahirnya #SaveKPPU karena ia lahir mengantisipasi kebebasan yang kita buat sendiri.

Demokrasi sejak 1998 membuat pasar semakin dinamis, persaingan ketat.

Jika negara tidak cerdas struktur pasar oligopoli bahkan monopoli bisa muncul.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahPresiden Joko Widodo (Jokowi)TwitterKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved