Breaking News:

Kamu Pengguna Indosat? Begini Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu

Bagi pelanggan layanan Indosat, registrasi kartu prabayar bisa dilakukan lewat sejumlah opsi.

Editor: Wulan Kurnia Putri
NET
Ilustrasi sim card 

TRIBUNWOW.COM - Registrasi kartu SIM prabayar mencapai tenggat waktu pada 28 Februari 2018 mendatang, menjadi hari terakhir pengguna kartu prabayar mendaftarkan nomornya.

Guna menghindari error sistem lantaran traffic tinggi di terakhir, pengguna kartu SIM prabayar diimbau untuk melakukan registrasi sebelum tenggat waktu.

Jika tidak, nomor yang digunakan bakal diblokir secara bertahap.

Sebelum melakukan registrasi, pengguna harus menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Baca: Esok Batas Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Simak! Berikut Tahapan Pemblokirannya

Sebab nomor yang tertera pada kedua identitas tersebut akan diminta sebagai dalam proses registrasi.

Bagi pelanggan layanan Indosat, registrasi kartu prabayar bisa dilakukan lewat sejumlah opsi.

Antara lain mengirim pesan lewat SMS, mendaftar melalui situs tersedia, atau datang langsung ke Galeri Indosat terdekat.

Untuk registrasi melalui SMS, pengguna dapat mengirim data Nomor Induk kependudukan (NIK) di KTP dan nomor KK ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK untuk pengguna baru.

Baca: Ini Cara Registrasi dan Cek Kartu Sim yang Sudah Terdaftar, Ingat! 28 Februari 2018 Batas Akhirnya

Sementara bagi pengguna lama, yang sudah pernah melakukan registrasi sebelumnya, formatnya sedikit berbeda, namun caranya tetap sama yaitu mengirim SMS ke 4444.

Format bagi pelanggan lama adalah dengan mengetik ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Pengguna juga bisa melakukan registrasi langsung ke Galeri Indosat.

Caranya tinggal datang ke galeri terdekat dengan membawa KTP dan KK untuk diserahkan ke petugas.

Baca: Sudah Registrasi Kartu Telkomsel Kamu? Yuk Segera Daftarkan Sebelum Akhir Februari 2018

Di sana, petugas galeri akan langsung membantu proses registrasi kartu prabayar pelanggan.

Bantuan ini ditawarkan gratis tanpa dipungut biaya.

Jika sudah selesai melakukan registrasi, pengguna dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS.

Caranya, ketik SMS dengan format: INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.

Baca: Terlalu Mepet Registrasi Kartu Prabayar Bisa Sebabkan Gagal Registrasi, Ini Alasannya

Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar.

Meski merepotkan, tujuan regisrasi kartu prabayar adalah memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.

Selain itu, registrasi kartu SIM prabayar juga dilakukan demi efisiensi industri telekomunikasi.

Menurut Menkominfo, Rudiantara, operator bisa berhemat Rp 2,5 triliun karena kebijakan registrasi kartu SIM prabayar.

Baca: 5 Meme Penolakan Registrasi Kartu, Banyak Sindir Jomblo!

Pasalnya, dengan mekanisme ini, kebiasaan masyarakat beli kartu perdana sekali pakai akan berangsur-angsur berkurang.

Dengan demikian, operator tak perlu belanja kartu SIM secara berlebihan.

Tonton juga YouTube TribunWow.com:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Indosat",

Sumber: Kompas.com
Tags:
SIM CardIndosatTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved