Paham Keresahan Masyarakat, Jokowi Unggah Cuitan di Twitter soal UU MD3 hingga Mendadak Viral
Isu mengenai UU MD3 kini sedang hangat dibicarakan masyarakat luas. Mendengar keluhan dari masyarakat akan hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan:
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Maka ini hanyalah sebuah kehendak untuk mengaburkan fakta sebenarnya bahwa UU MD3 adalah sebuah ketentuan yang mengembalikan fungsi @DPR_RI sebagai wakil rakyat yang sebenarnya. Sesuai keinginan konstitusi negara UUD 1945
Konstitusi mengatur kerja dan fungsi lembaga-lembaga negara, khususnya lembaga inti negara.
Eksekutif, yudikatif dan legislatif adalah cabang-cabang kekuasaan yang utama dan semua kekuasaan bermuara pada 3 cabang kekuasaan ini.
Cabang legislatif adalah cabang paling luas persentuhannya baik secara kelembagaan dengan lembaga negara lainnya maupun secara personal.
BACA Foto Bersama Pengusaha Hiburan Malam Mendadak Viral, Anies Baswedan Membenarkan: Itu Sudah Lama
Hal ini karena legislatif menampung pejabat yg dipilih rakyat paling banyak.
Mereka disebut Wakil Rakyat. Tentu harus kuat seperti yang diwakili. Sebab kalau mereka lemah untuk apa diseleksi melalui Pemilu.
Maka konstitusi pun memberi kekuatan termasuk kekebalan hukum dalam pelaksanaan tugas. Ini disebut hak imunitas.
Kalau kita tanya rakyat, “mengapa anggota legislatif dipilih rakyat?”, pasti jawabannya karena rakyat memerlukan Wakil untuk menyampaikan aspirasi: tentu rakyat ingin mereka kuat.
Agar tugas dari rakyat mereka jalankan. Dan agar mereka berani menyatakan kebenaran.
Demikianlah awal dari semuanya, hak dan kekuasaan @DPR_RI adalah untuk menjalankan tugas dari rakyat menghadapi cabang kekuasaan lainnya.
Bukan untuk menghadapi rakyat. Hal itu tidak mungkin dan mustahil. Ini adu domba @DPR_RI dengan rakyatnya.
Twitter @Fahrihamzah 15-16/2/2018
#dh #fahrihamzah #indonesia"
(TribunWow/Dian Naren)