Breaking News:

Paham Keresahan Masyarakat, Jokowi Unggah Cuitan di Twitter soal UU MD3 hingga Mendadak Viral

Isu mengenai UU MD3 kini sedang hangat dibicarakan masyarakat luas. Mendengar keluhan dari masyarakat akan hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan:

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
scmp.com
Presiden RI Jokowi Widodo 

Ketidak adaan tandatangan Presiden tidak menyebabkan UU MD3 menjadi batal, Pak Presiden @jokowi

@harihariono1: Maksude "mboten deg-degan maleh" iku piye mas ???

Tanpa tanda tangan presiden, dlm 30 hari ke depan, sejak UU tsb disahkan.......UU itu akan tetap berlaku dan mengikat kita !!!!!

@MuhSujarw4: Begini bro. Bpk Jokowi, tanda tangan dan tidak juga nggak pengaruh. Toh setelah 30 hari UUMD3 itu akan tetep otomatis berlaku. Tapi kalo Bpk Jokowi tidak tandatangan, paling tidak Rakyat akan tahu, bahwa Presiden masih berpihak pada Rakyat. Penting tuk 2019.

@P3nj3l4j4h: Pak @jokowi yang terhormat mohon dengarkan aspirasi rakyat jangan tanda tangani Draft UU MD3 tersebut.

Tuips yang setuju mohon erte agar di dengar aspirasi kita.!

@sopian333351: Setelah 30 hari ttp jadi UU bro, Mending bikin perpu, sesuai saran prof @mohmahfudmd

BACA  Deddy Corbuzier Blak-blakan Mengaku Tak Suka dengan Sandiaga Uno, Saat Bertemu Begini Nasibnya

Namun, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menepis tanggapan umum yang ada di masyarakat.

Dilansir Tribunwow.com dari akun Instagram @Fahrihamzah Rabu (21/2/2018), berikut kalimat yang diunggah:

"UU MD3 ADALAH PELINDUNG MANDAT RAKYAT

Sesungguhnya @DPR_RI dengan istilah “membungkam rakyat” itu jauh apalagi berjodoh. Karena tidak ada mekanismenya.

DPR tidak punya mekanisme untuk membungkam. Legislatif itu gak punya aparat. Dia gak bisa kasi perintah hanya bisa berkata.

Karena itu istilah atau tema “DPR Anti Kritik” itu tidak punya landasan teoritis apalagi fakta. Itu mustahil dan tidak bisa dilaksanakan.

Tema itu dibuat oleh orang yang gak paham arti @DPR_RI juga rakyat, demokrasi atau ketatanegaraan.

Halaman
123
Tags:
JokowiTwitterUU MD3Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved