Namanya Diseret dalam Korupsi, Fahri Hamzah Tuding KPK dengan Nazaruddin Bersekongkol dan Menipu
Fahri Hamzah kemudian membeberkan serentetan data yang dibuka dalam Pansus Angket KPK yang menurutnya sebagai bukti jika KPK dan Nazar bersekongkol.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah diseret dalam pusaran korupsi oleh Nazaruddin.
Tak terima, Fahri Fahmzah kemudian balik menuding ada persekongkolan untuk saling melindungi dan menguntungkan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nazaruddin.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitternya yang ia cuitkan ulang, Fahri hamzmah menyebut jika KPK dan Nazaruddin sedang menipu bangsa Indonesia.
Fahri Hamzah lantas membeberkan bukti-bukti yang dianggap menguatkan pendapat dan perkataannya.
Seperti apa? Simak dalam rentetan postingan Fahri Hamzah berikut ini.
Baca berita ini: Najwa Shihab: Harta Pejabat Bukan Aurat, Pendapatan DPR Bisa untuk Kos Gratis 5.833 Mahasiswa
@Fahrihamzah: Penipuan!
Kebohongan publik!
Skandal korupsi terbesar dalam sejarah!.
Siapa M Nazaruddin?
Menurut Fahri Hamzah, M Nazaruddin adalah eks bendahara umum Partai Demokrat dan anggota komisi 3 DPR.
Ia tertangkap di Cartagena karena kasus Wisma Atlet Palembang.
Dalam proyek tersebut, Nazaruddin mendapat fee sebesar 13 persen dari total kontrak dengan nilai Rp. 193 miliar yang dikerjakan oleh DGI.
Baca: Disebut Korupsi oleh Nazaruddin, Fahri Hamzah: Nazar Depresi, Persekongkolan Mereka Aku Bongkar
Dari kasus Wisma Atlet itu, KPK mengembangkan menjadi TPPU Wisma Atlet.
Keputusan Vonis TPPU Wisma Atlet 6 tahun, denda Rp 1 miliar, harta dirampas negara kurang lebih Rp 500 miliar.
Menurut Fahri Hamzah, perampasan tersebut belum jelas lantaran masih dalam penguasaan Nazaruddin.