Breaking News:

Namanya Diseret dalam Korupsi, Fahri Hamzah Tuding KPK dengan Nazaruddin Bersekongkol dan Menipu

Fahri Hamzah kemudian membeberkan serentetan data yang dibuka dalam Pansus Angket KPK yang menurutnya sebagai bukti jika KPK dan Nazar bersekongkol.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Nazaruddin, Fahri Hamzah dan ilustrasi KPK 

Dari proyek-proyek tersebut yang diproses 6 proyek dan hanya dituntut di 2 proyek.

"Ini rekap total proyek Nazaruddin yang sekarang dalam perlindungan. Dari 162 proyek yang diproses hanya 6 dan nazar hanya dituntut di 2 proyek. 4 proyek dituntut tanpa nazar sebagai tersangka tapi sopir, OB, staf dll supaya bungkam. #MelawanLupa," beber Fahri Hamzah.

Viral! Video Detik-detik Anggota Polisi Nyungsep Saat Kejar Pengendara Motor yang Ditilang

Fahri Hamzah kemudian menyoroti penanganan kasus Nazaruddin.

Menurutnya, Nazaruddin sangat sakti lantaran hanya dijerat dengan sedikit kasus dan sekarang sudah bebas.

Fahri kemudian membandingkan dengan presiden PKS LHI yang dijerat 18 tahun penjara.

@Fahrihamzah: Lihat betapa saktinya nazar. Kasus begitu banyak tapi dia dijerat begitu sedikit. Sekarang sudah bebas luar biasa. Mantan presiden PKS LHI tidak terima suap dijerat 18 tahun. Nazar sudah bebas LHI bebas 2032 jika tanpa remisi. #MelawanLupa.

Harta Nazaruddin

Fahri Hamzah kemudian membeberkan tentang harta Nazaruddin.

Menurutnya, aset yang disita diumumkan sebesar Rp 550 miliar.

Akan tetapi Fahri Hamzah mengatakan jika kenyataannya aset-aset tersebut tidak mencapai Rp 550 miliar dan aset-aset itu masih dalam penguasaan Nazaruddin.

Beberada aset dianggunkan ke Bank, dinpindah tangankan, dan disewakan ke pihak ke 3.

Harta-harta Nazar pun beragam, mulai dari saham, deposito, pabrik, gedung, perkebunan, apartemen, hingga uang di cash di bank.

@Fahrihamzah: Harta Nazaruddin meledak sejak dia menjadi bagian dari partai berkuasa.

Ia menggunakan segala kuasa untuk menambah harta.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Fahri HamzahMuhammad Nazaruddin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved