Simak 4 Partai Politik Baru yang Lolos Pemilu 2019 Ini
Di antara 14 partai politik yang lolos, empat di antaranya merupakan pendatang baru di kancah politik
Editor: Kurnia Aji Setyawan
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meloloskan 14 partai politik (parpol) dari 16 partai yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019.
Parpol-parpol tersebut juga sudah mendapat nomor urut resmi dari KPU
Mereka secara urut adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, Partai Demokrat.
Di antara 14 partai tersebut, empat di antaranya merupakan pendatang baru di kancah politik.
Partai Persatuan Indonesida ( Perindo), Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut meramaikan kontestasi politik 2019 mendatang.
Sebagai anak baru, partai-partai tersebut tak mau kalah dengan partai seniornya, mereka memiliki gebrakan tersendiri agar menarik simpati publik sekaligus menggagas perubahan untuk Indonesia.
Partai Garuda
Partai Garuda dideklarasikan pada 16 April 2015. Lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu dianggap kado terindah bagi DPC dan DPD di kabupaten/kota sebagai imbalan kerja keras mereka untuk memenuhi syarat KPU.
Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Abdullah Mansyuri mengatakan, partainya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenangkan hati rakyat.
"Dengan kerja keras juga turun ke bawah, melihat secara langsung, kalau perlu tidur bersama rakyat, untuk bisa mengambil hati mereka," kata Abdullah.
Sebagai partai baru, kata Abdullah, partainya mengajak anak-anak muda untuk bergabung, anak muda dianggap lebih mandiri dan memiliki niatan luhur untuk memperbaiki.
Untuk melenggang ke senayan, Partai Garuda surah melalukan pemetaan wilayah. Namun, ia belum bisa menyebutkan wilayah mana yang dia maksud.
"Sekali lagi kami mohon kepada masyarakat untuk bisa menerima kami dan memberikan kesempatan kami partai baru untuk dekat dengan rakyat bisa mewakili ke parlemen nanti," kata Abdullah.
Partai Perindo
Siapa tak tahu partai milik bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo ini, sejak awal, Perindo meyakini tak akan ada kendala dalam proses verifikasi faktual oleh KPU.