Breaking News:

Piala Presiden 2018

Ini Undang-undang yang Dimaksud Fahri Hamzah terkait Gubernur Mendampingi Presiden dalam Suatu Acara

Dalam pasal 13, dikatakan tertulis bahwa dalam acara resmi yang dihadiri Presiden, pejabat tuan rumah atau penyelenggara mendampingi Kepala Negara.

Penulis: Rendy Adrikni Sadikin
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase
Jokowi dan Fahri Hamzah 

Karena bukan acara resmi, Presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan hingga selesainya pemberian penghargaan lain sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija. 

Fahri Tanggapi Pernyataan Sekretariat Negara

Menanggapi klarifikasi dari Bey, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapinya melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Minggu (18/2/2018).

Dirinya menyoroti dua perihal yang menurutnya tidak masuk akal.

Makin ngomong makin #NgawurKalian !

1. Bukan acara kenegaraaan?

PIALA PRESIDEN RI KAN?

Emang presiden RI itu punya negara atau siapa?

Pakai dana negara kan?

Kenapa undangannya pakai Garuda waktu pembukaan?

2. Paspampres Gak salah, iya.

Tapi kenapa gubernur dipermalukan?

Populer: Menyikapi Jokowi dan Anies di Gelora Bung Karno, Maruarar Sirait: Jangan Mengadu-adu!

Diketahui sebelumnya, sebuah rekaman adegan setelah final Piala Presiden 2018 telah menuai sorotan netizen.

Rekaman tersebut diunggah oleh akun jejaring sosial Twitter, @Fahrihamzah, milik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Anies BaswedanFahri HamzahPiala Presiden
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved