Breaking News:

Piala Presiden 2018

Ini Undang-undang yang Dimaksud Fahri Hamzah terkait Gubernur Mendampingi Presiden dalam Suatu Acara

Dalam pasal 13, dikatakan tertulis bahwa dalam acara resmi yang dihadiri Presiden, pejabat tuan rumah atau penyelenggara mendampingi Kepala Negara.

Penulis: Rendy Adrikni Sadikin
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase
Jokowi dan Fahri Hamzah 

Seperti diketahui, bahwa UU Nomor 9/2010 merupakan pengganti UU Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol yang sudah dianggap tidak sesuai dengan zaman.

Undang-undang ini yang dipakai oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah sebagai dasar dalam mempertanyakan terkait ketidak terlibatan Anies dalam  penyerahan hadiah.

"Dalam UU protokoler, Ada konsep tuan rumah... Kira2 siapa tuan rumah kalau bukan @aniesbaswedan??" kicau akun @Fahrihamzah.

Fahri juga meminta Sekretariat Negara mengonfirmasi kejadian di malam final Piala Presiden tersebut.

"Adegan ini kalau benar harus dijelaskan kepada publik oleh @KemensetnegRI . Kenapa gubernur DKI @aniesbaswedan Gak boleh ikut sementara pejabat Gak jelas pada ikut? Ahok aja diajak naik mobil RI1 padahal terdakwa...#NgawurKalian!!" cuit akun @Fahrihamzah.

Populer: Tanggapan Fadli Zon dan Fahri Hamzah terkait Perlakuan Terhadap Anies di Malam Final Piala Presiden

Konfirmasi dari Sekretariat Negara

Adanya polemik atas kejadian di atas segera ditanggapi oleh Kesekretariatan Presiden, Bey Machmudin.

Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh TribunWow.com, tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap Anies merupakan prosedur pengamanan.

Pasalnya, Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.

Sehingga Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada arahan apapun dari Jokowi untuk mencegah Anies. Mengingat acara ini bukan acara kenegaraan, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah," ungkap Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya.

Bey menambahkan, selama pertandingan, Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan final.

Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal, serta akrab.

Presiden menyampaikan selamat dan menyalami Anies saat Persija mencetak gol.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Anies BaswedanFahri HamzahPiala Presiden
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved