Nama di Balik, Fahri Hamzah: Kurang Ajar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut memberikan komentar mengenai penangkapan artis Fachri Albar terkait kepemilikan narkoba.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut memberikan komentar mengenai penangkapan artis Fachri Albar terkait kepemilikan narkoba.
Pantauan TribunWow.com, Fahri Hamzah menyoroti penulisan di salah satu media yang salah menulis nama Fachri menjadi Fahri.
Tak terima, Fahri Hamzah kemudian memberikan sindiran dan pertanyaan, kenapa namanya di balik.
"Fahri (aku) anak guru dan petani.
Fachri (dia) anak artis gondrong.
Kenapa dibalik?
Kurang ajar... (emoticon tertawa)," tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya pada Rabu (14/2/2018).
Viral! Anak Ditegur, Orang Tua Siswa di Lolak Hantam Ibu Kepala Sekolah dengan Meja Kaca, Begini Faktanya
Baca ini: Fadli Zon: Langkah Bawaslu untuk Mengkontrol Materi Ceramah Agama Sangat Keliru
Baca: Pemprov DKI Jakarta Permudah Izin Usaha, Hotman Paris: Usul Saya kepada Sandiaga Uno Didengarkan

Awalnya, postingan tersebut menyatakan jika Fahri ditangkap polisi disaksikan anak dan istrinya.
Salah seorang netter kemudian mentautkan nama Fahri Hamzah.
Baca: Ridwan Kamil: Gak Perlu Kartu-kartuan Naik Bus di Bandung Cukup Tempel HP, Netter: Kayak di Korea
@Malin_do: Fachri wooyy, bukan Fahri. Yg bener dong nulisnya!!
Ntar dikira orang @Fahrihamzah.
Postingan tersebut kemudian menuai beragam komentar dari netter.
@Muh_yusuef: fachri dan fahri beda banget wo.
@labib_habibi: Tadi di n** juga reporter salah nyebut Fachri Albar jadi Fahri hamzah Mulu.
Bukti kalau bapak lebih populer dibanding artis.
Baca berita: Video Pengakuan Fachri Albar Ketika Dirinya Diperiksa oleh Polisi

@hudattamini: Klo dia merusak dirinya sendiri, klo ente merusak orang banyak dg nyinyiranmu....!!!!.
@AbiAqyl: Berarti Bang FH sdh jd pesohor ...(emoticon jempol).
@_ibaadurrahmaan: Sing sabar yo Bro!.

Diberitakan sebelumnya, Fachri ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten.
Penangkapan tersebut berawal ketika polisi mendapatkan laporan dari aplikasi Qlue milik Pemda DKI Jakarta.
Baca: Beredar Video Warga Membuang Sampah di Laut Tempat Wisata Dongola Palu, Menteri Susi: Sebarkan!
"Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online kami, Qlue," ujar Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz K Dwihananto dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Dari laporan tersebut polisi kemudian mengintai Fachri Albar.
Baca: Hadiri Kongres HMI di Ambon, Jokowi Sampaikan Kontribusi Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Baca: Mbah Mijan: Butuh Pengalihan Fokus Agar Tidak Gila Menyikapi Tingginya Tensi Pecah Belah
"Beberapa waktu, sekitar tiga bulan lalu, kemudian rekan-rekan anggota kami melakukan profiling terhadap tersangka sehingga pukul 07.00 WIB tadi dilakukan penggerebekan di rumah tersangka di Cirendeu," ungkap Mardiaz.
Ketika penangkapan, polisi turut membawa serta tiga orang saksi, yakni pihak keamanan setempat.
Baca ini: Spesifikasi Lengkap hingga Harga Xiaomi Redmi Note 5 Pro yang Perlu kamu Ketahui Sebelum Membelinya
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan satu paket sabu, dua papan dumolit dan potongan ganja.
Saat ini, Fachri Albar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sejumlah narkoba.
Atas perbuatannya, Fachri Albar dijerat dengan pasal 112 sub 111 Undang-undang Narkotika dengan hukuman paling sedikit 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (*)
Viral! Takut Ditilang, Anak Perempuan Ini Menjatuhkan Diri dan Pura-pura Pingsan, Polisi: Kayak di Internet