Breaking News:

Fadli Zon: Langkah Bawaslu untuk Mengkontrol Materi Ceramah Agama Sangat Keliru

Menurut Fadli Zon, rencana Bawaslu sudah di luar Tupoksi mereka dan bisa membuat suasana pilkada semakin memanas.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut angkat bicara terakit rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang akan mengeluarkan panduan materi ceramah agama.

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Fadli Zon yang diunggah pada Rabu (14/2/2018) Fadli Zon menyatakan dengan tegas jika ia menentang rencana tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bawasllu sudah di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka.

Tak hanya itu, Fadli Zon juga menganggap apabila tindakan Bawaslu bisa membuat suasana pilkada semakin memanas.

Berikut sederet postingan Fadli Zon terkait hal tersebut.

@fadlizon: Saya menentang keras terkait Rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan panduan materi ceramah agama, terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Viral! Tak Terima Anaknya Ditegur, Orang Tua Siswa di Lolak Hantam Ibu Kepala Sekolah dengan Meja Kaca

@fadlizon: Sy menilai kebijakan Bawaslu tsb sudah berada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sbg pengawas pilkada.

Sy kira, tindakan Bawaslu justru akan semakin memanaskan suasana Pilkada.

@fadlizon: Meskipun buku materi ceramah belum selesai disusun Bawaslu, namun di sejumlah daerah, spt di Jawa Barat, tlh dikeluarkan surat himbauan dari Bawaslu, perihal pengaturan penyampaian materi ceramah keagamaan.

@fadlizon: Baik di pesantren, masjid, majelis taklim, dan khutbah Jumat.

Saya menilai upaya seperti ini, justru yg terjadi akan semakin memanaskan suasana!

@fadlizon: Langkah Bawaslu untuk mengkontrol materi ceramah agama sgt keliru.

Baca ini: Postingan Terakhir Agus Waluyo Pengendara Motor yang Tertabrak Bus di Tanjakan Emen, Bikin Merinding

Stdknya ada tiga alasan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonBawasluTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved