Breaking News:

Fakta-fakta Pembantaian Sadis di Tangerang, dari Pengakuan Tetangga hingga Motif Pelaku

Tak sampai 24 jam setelah Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), terbunuh, polisi menemukan pelakunya.

Editor: Elga Maulina Putri
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Warga masih berkerumun di depan rumah Ema dan Efendi di Kelurahan Priuk, Kota Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018). 

Agar tak terlihat sebagai kasus pembunuhan, Efendi melukai dirinya sendiri di kamar belakang.

Senjata untuk menghabisi nyawa ketiga korbannya, Efendi sembunyikan di sebuah lemari baju di kamarnya.

"Tersangka mengakui, senjata yang dia gunakan untuk melakukan aksinya, disembunyikan di lemari bajunya," imbuh Harry.

Efendi memberikan informasinya dalam keadaan lemas di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, setelah dipindahkan dari Rumah Sakit Sari Asih.

Tak hanya membunuh, Efendi juga merusak empat telepon seluler dan melemparkannya ke atap rumah.

Muchtar Efendi masih dalam perawatan intensif tim medis.

Terancam hukuman mati

Polisi menetapkan Efendi sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

Cara Efendi menghabisi nyawa Ema dan dua anaknya sudah direncanakan.

Polisi menjerat Efendi pasal 338 yang berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja menhilangkan nyawa orang lain, karena bersalah telah melakukan “pembunuhan” dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun,” dan Pasal 340 KUHP.

Pasal 340 KUHP berbunyi, "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."

Bayi Kembar yang Dikandungnya Masuk Usia 4 Bulan, Marrisa Nasution Bawa Kabar Duka

Mobil kredit

Efendi naik pitam dipicu sikap Emah yang diam-diam mengkredit mobil tanpa berbicara kepadanya.

“Jadi dia kesal, karena istrinya nyicil mobil tanpa bicara dengan pelaku,” terang Kombes Harry Kurniawan.

Lantaran mobil kredit tersebut, selama tiga hari Efendi dan Emah selalu ribut sampai akhirnya terjadi pembunuhan.

Jemaah Masjid Jami Al Ikhlas di Perumahan Taman Kota Permai II, Periuk, Kota Tangerang, mendoakan warga mereka korban pembunuhan bakda salat Isya.

"Kita mendoakan saudara kita, semoga sampai doanya," ujar ustaz Purwanto, Ketua DKM Masjid Jami Al Ikhlas. (*)

Berita ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Fakta-fakta di Balik Tewasnya Pedagang Busana dan Dua Putrinya di Tangerang"

Tags:
TangerangPembunuhanKapolres Metro Tangerang Kota
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved