6 Fakta yang Terkuak Setelah Penangkapan Fachri Albar, Nomor 5 Bikin Geregetan
Saat Fachri digerebek, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan sejumlah alat isap.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Penangkapan Fachri Albar terkait kasus narkoba masih menjadi topik hangat yang dibahas publik.
Fachri ditangkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018).
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan sejumlah alat isap.
TribunWow.com merangkum fakta-fakta penangkapan Fachri Albar terkait kepemilikan tiga jenis narkoba tersebut:
1. Telah dua tahun konsumsi narkoba
Fachri mengaku menggunakan ganja sejak 2015.
BACA JUGA: Penampilan Fachri Albar Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Netizen: Semoga Sabar
Ia mengonsumsi sabu-sabu sejak setahun terakhir, termasuk mengonsumsi Dumolid, obat psikotropika golongan IV.
"Dan yang bersangkutan juga telah mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, dalam jumpa pers, Rabu (14/2/2017), seperti dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com.
2. Mengaku Depresi
Bukan tanpa alasan, Fachri Albar menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, serta obat psikotropika karena dirinya depresi.
"Dari pengakuan tersangka sih karena depresi," kata Mardiaz.

Karena itu, polisi perlu mengecek pengakuan tersebut, mulai dari identitas dokter dan bukti diagnosa.
Polisi juga akan menyelidiki sejak kapan Fachri mengalami depresi.
"Ya bisa kita lihat (penyebab depresi). Akan terus kita lakukan pemeriksaan, tapi kita lihat lebih lanjut," lanjut Mardiaz.