Breaking News:

Pilkada Serentak 2018

3 Fakta Marianus Sae, Bakal Calon Gubernur NTT yang Terkena OTT KPK

Penangkapan ini dilakukan sehari menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Senin (12/2)

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Kompas.com

Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat.

Lihat juga video Detik-detik Gereja St Lidwina Sleman Diserang, Pemuda 22 Tahun Aniaya Romo dan Jemaat

Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita.

Lantaran aksinya ini, Marianus dianggap melanggar pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara.

Namun kelanjutan kasus ini tak jelas hingga sekarang.

(Pos Kupang/Kompas.com/TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Marianus SaeNusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved