Pilkada Serentak 2018
3 Fakta Marianus Sae, Bakal Calon Gubernur NTT yang Terkena OTT KPK
Penangkapan ini dilakukan sehari menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Senin (12/2)
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
3) Bahkan pada Sabtu malam kemarin, atas permintaan Sekjen saya sempat mengontak MS via telepon maupun sms tetapi sama sekali tidak ada respon dari yang bersangkutan.
4) Terhadap kasus OTT MS ini sendiri, PDI Perjuangan tentu memberikan dukungan kepada pihak penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
5) Sebagai partai yg mendukung penuh pemberantasan korupsi, kami memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan OTT terhadap saudara MS. Karena bgmanapun dgn tertangkapnyan saudara MS sebelum penetapan oleh KPUD, menutup yg bersangkutan untuk melaksanakan praktek korupsi yang lebih jauh lagi.
BACA Ramalan Mengerikan Mbah Mijan Mengenai Indonesia: Politik Adu Domba hingga Taktik Baru Teroris
6) Akan lebih buruk situasinya apabila beliau sudah ditetapkan menjadi Cagub atau bahkan terpilih dan kemudian melakukan korupsi, karena akan lebih menyusahkan rakyat NTT kedepannya.
PDI Perjuangan selalu menghendaki pemimpin atau Kepala Daerah yg bersih dan melaksanakan pemerintahan dengan prinsip good and clean governance.
7) DPP PDI Perjuangan akan segera melakukan pengecekan apakah MS adalah anggota partai yang sah sebagai pemegang KTA PDI Perjuangan.
Karena sebelumnya beliau adalah Mantan Ketua PAN/Bupati Kab Ngada NTT, yang mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan, dalam kapasitas diusung oleh PKB, bersama Bakal Cawagub Eni Nomleni yang merupakan kader PDI Perjuangan (Ketua DPC TTS).
"Dan apabila kedepannya ditemukan bahwa MS adalah anggota sah pemegang KTA PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan dengan OTT ini otomatis dipecat dari keanggotaan partai," kata Andreas Hugo Pareira.
2. Jumlah Kekayaan Marianus Sae
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Marianus memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 33.776.400.000.
Jumlah tersebut terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.
3. Pernah Blokade Bandara
Marianus Sae pernah memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara Turelelo Soa.
Perintah ini ia keluarkan lantaran sakit hati tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.