Soroti Kepatuhan Hukum Masyarakat Indonesia yang Masih Kurang, Hotman Paris Beberkan Alasannya
Hotman Paris beberkan mengapa masyarakat Indonesia tak memiliki kepatuhan hukum yang tinggi.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris beberkan sebuah analisis.
Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram pribadi Hotman Paris, Jumat (9/1/2018) ia membuat analisis tersebut setelah 35 tahun menjalani praktek hukum.
Hotman memberikan pernyataan tersebut lewat sebuah video.
BACA JUGA: Setelah Melahap Makanannya, Nana Mirdad Temukan Suatu Hal Mengerikan di Kuah Hidangannya!
Dalam video tersebut, Hotman terlihat berada di sebuah ruang kerja.
Ia terlihat mengenakan setelan jas warna ungu.
Dalam video tersebut, Hotman memberikan analisis mengapa orang Indonesia memiliki kepatuhan hukum yang rendah.
Menurut analisisnya, masyarakat Indonesia tidak memiliki rasa takut untuk menerima gugatan.
VIRAL: Hanya Pergi Belanja, Nagita Slavina Kenakan Outfit Senilai Rp 100 Juta!
"Jawabannya adalah, karena orang tidak takut digugat, orang tidak takut dihukum pengadilan," ujarnya.
Hotman meneruskan analisisnya, dengan memberikan alasan mengapa orang Indonesia tidak takut digugat.
"Karena apa, di Indonesia tidak ada ketentuan Contempt of Court," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan jika Contempt of Court itu telah dijalankan di beberapa negara.
BACA JUGA: Undangan Pernikahan Vicky dan Angel Lelga Tersebar, Netter Amati Desainnya: Undangan Biasa Banget!
"Seperti di Singapura, Australia, Amerika, orang yang tidak mentaati putusan pengadilan baik perdata, itu bisa dihukum Contempt of Court melecehkan pengadilan dan itu bisa dimasukkan penjara," katanya.
Sedangkan di Indonesia tidak ada ketentuan seperti apa yang sudah Hotman jelaskan sebelumnya.
Hotman juga mengkritik agar pihak pemerintah segera membuat ketentuan tersebut.
"Minta DPR segera dibuat," pungkasnya.
POPULER: Sebut Adanya Mega Transfer, Michael Essien Akan Pindah Persipura?
Netizen yang menonton video tersebut kemudian memberikan komentar.
@jonatan_siahaan: Setuju pak. Contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan harus dibuatkan undang-undangnya. Terutama untuk putusan Pengadilan TUN yg sering dipandang sebelah mata.. Sukses terus pak HPH.
@febryindrasitorus: Mungkin dari segi perkara TUN sama perdata ini memang urgent. Karena banyak putusan pengadilan mandul a.k.a tidak ditaati.
@j.saut: Mantap tulang! Selalu tegakkan dharma hukum di negeri ini!
BACA JUGA: Foto Pre-wedding Raditya Dika dan Anissa Bikin Salfok Netter: Mukanya Tetep Gitu Ya
@royalexanderhutagaol: Serba salah pak.. Nanti klu itu dibuat pasti banyak yg protes. Mereka akan mengatakan "sedikit2 ingin mempidanakan" harusnya juru sita dri pengadilan harus tegas dlm menjalankan putusan yg telah ditetapkan oleh pengadilan.
@robin_idr: Betul sekali bang hotman...ayo segera protest ke dpr untuk membuat undang2 contempt of court. (TribunWow.com/Bima Sandria)