Soal Tawaran ke Asmat untuk Ketua BEM UI, Fadli Zon: Duh Logika Semakin Menipis di Negeri Ini
Fadli Zon turut mengkritisi tawaran Presiden Joko Widodo yang ingin mengajak Zaadit Taqwa ke Asmat, meski akhirnya ajakan tersebut ditolak.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Baca berita ini: Pelakor Dokter Koas di Padang Unggah Foto dengan Suami Orang di Ranjang, Istri: Aku yang Disalahkan
Tak hanya turut memberikan kartu kepada Jokowi, Fadli Zon juga membuat puisi terkait hal ini, seperti berikut.
"Sajak Peluit Katu Kuning
Seperti mulut tersumpal kain
Kau tak bisa bersuara
Tak ada kata terdengar
Tak ada kalimat tersiar
Apalagi pidato berkobar
Kemana gerangan
Mahasiswa penggerak zaman
Di era kematian logika
Ketika dagelan menjadi pemeran utama
Rakyat makin menderita
Biaya hidup menggila
Listirk bensin gas sembako melonjak naik
Harga diri terus tercabik
Utang meroket juara
Busung lapar headline berita
Nyawa melayang banting harga
Kau seolah menutup mata
Tiada suara rintihan
Tiada sayup-sayup desahan
Apalagi orasi perjuangan
Ke mana gerangan
Mahasiswa penggerak zaman
Baca: Hotman Paris Bela Istri yang Dipenjarakan Suami: Anaknya Nangis Meraung-raung dan Ada Keanehan Hukum
Tiba-tiba kau tiup peluit nyaring
Tanganmu mengacung kartu kuning
Balairung UI memecah sunyi
Bergaung sampai ke pojok-pojok negeri
Mengabarkan peringatan
Tumpukan pelanggaran
Tanpa kata-kata dan basa-basi
Kini kutahu dimana kau berdiri
Fadli Zon, 4 Februari 2018."
Baca ini: Ternyata, Ini yang Membuat Hotman Paris Bisa Sukses dan Dapat Klien Kelas Kakap
Diberitakan sebelumnya, Ketua BEM UI menyatakan jika aksinya memberikan kartu kuning ke Jokowi adalah untuk menyuarakan 3 tuntutannya, seperti berikut ini.
1. Terkait gizi buruk di Papua untuk segera diselesaikan oleh pemerintah karena lokasi kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, merupakan bagian dari Indonesia.
"Kami ingin mau dipercepat penyelesaiannya karena sudah lama dan sudah banyak korban," ucapnya.
2. Plt atau penjabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri.
"Kita tidak pingin kalau misalnya kembali ke zaman orde baru, kita tidak pengen ada dwifungsi Polri, dimana Polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur) karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian," papar Zaadit.
3. Persoalan Permenristekdikti tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa. (*)
Baca juga: Ketua BEM UI Dapat Surat Terbuka dari Dokter di Asmat: Zaadit Jangan ke Papua, Kau tak Akan Kuat