KPK Temukan Brankas Ukuran 2x1 Meter yang Berisi Uang Rupiah dan Dollar AS di Villa Mewah Zumi Zola
Penyidik KPK menemukan brankas berukuran 2x1 meter yang berisi uang rupiah serta dollar Amerika Serikat di kediaman Zumi Zola.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Apakah saya dijebak atau tidak, kini saya berfikir positif saja. Masyarakat jangan berspekulatif dulu," ujarnya saat menggelar jumpa pers.
Zumi mengatakan setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum, nantinya akan tahu siapa orangnya.
Kini, pihaknya masih menunggu arahan dari KPK kedepannya.
Ditegaskan, dirinya akan mengajukan asas praduga tak bersalah kepada KPK pasca penetapan dirinya sebagai tersangka.
Zumi Zola kemudian meminta maaf kepada masyarakat Provinsi Jambi atas kejadian ini.
"Saya menghormari dan tunduk atas hukum yang berlaku. Saya akan mengajukan asas praduga tak bersalah," kata Zumi Zola. (*)