Breaking News:

Top 5 News

Ibu di Jambi Ngaku Lahirkan Anak Buaya hingga 10 Fakta Sidang Cerai Ahok yang Hanya 5 Menit

Kesaksian sang ibu dan ayah terkait proses kelahiran buaya tersebut membuat orang langsung heboh dan menuai perdebatan hingga viral.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Top 5 news edisi (1/2/2018) 

Dari video yang beredar, Kapolri memberikan instruksi kepada jajarannya untuk merapat ke NU dan Muhammadiyah.

Tito menegaskan untuk memperkuat NU dan Muhammadiyah dan bekerjasama dengan mereka, bukan dengan yang lainnya.

Tito kemudian menganggap yang lainnya merontokkan agama dan bukan pendiri negara.

"Semua Kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat Provinsi. Semua Kapolres wajib untuk membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus di tingkat kabupaten atau kota. Para Kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan, bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian, karena yang lain bukan pendiri negara, mau merontokkan negara malah iya," kata Tito.

Zulkarnain melalui surat terbukanya menyebutkan bahwa pernyataan Tito tersebut bisa memecah belah dan mengancam kesatuan NKRI dan meminta Kapolri meminta maaf. 

Baca di sini: Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri: Tuntut Permintaan Maaf Tito

5. Hanya 5 Menit, Sidang Cerai Ahok Menguak 10 Fakta, Rayuan Maut TJ hingga Sikap Gentleman Ahok & Sean

Kolase Ahok Vero
Kolase Ahok Vero (Tribunnews)

Sidang perdana perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istrinya, Veronica Tan, hanya berlangsung lima menit, Rabu (31/1/2018).

Meski hanya berlangsung lima menit, namun sidang tersebut merupakan awal dari penentu masa depan keluarga Ahok dan Veronica.

Berikut ini fakta-fakta yang terjadi terkait sidang cerai perdana Ahok-Veronica.

1. Sidang ditunda

Sidang yang beragenda mediasi tersebut ditunda sampai Rabu (7/2/2018) pekan depan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Sidang ditunda sampai nanti tanggal 7 Februari untuk menghadirkan tergugat, masih agenda yang sama (mediasi)," kata Josefina. (*)

Baca beritanya: Hanya 5 Menit, Sidang Cerai Ahok Menguak 10 Fakta, Rayuan Maut TJ hingga Sikap Gentleman Ahok & Sean

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Majelis Ulama Indonesia (MUI)Tito KarnavianAhokVeronica TanHotman Paris HutapeaSunan KalijagaFarhat AbbasJokowiTop 5 NewsViralFacebookTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved