Breaking News:

Pilkada Serentak 2018

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Sanksi Bagi Polisi yang Tidak Netral Saat Pilkada

Berikut ini rincian netralitas Polri dalam Pilkada 2018, dan sanksi bagi mereka yang tak menjalankannya.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Priyombodo
Ilustrasi Pilkada 

5. Terhadap keluarga anggota Polri hak memilih merupakan hak individu selaku warga negara, secara institusi / kesatuan anggota Polri dilarang mengarahkan keluarganya dalam memberikan dukungannya kepada Paslon tertentu.

Baca: Gagal Menyalip, Emak-emak Ini Ajak Duel Abang Becak, Begini Videonya yang Viral

Postingan tersebut mendapat beragam komentar dari netizen.

Sebagaian menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian netralitas Polri, yang akhirnya dibenarkan oleh @DivHumasPolri.

Baca: Tanggapan Netizen Terkait 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Puas atau Tidak?

@amirasaputri_: Menjelang Pilkada Serentak 2018 Polri Diwajibkan Untuk Menjaga Netralitas. Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI mengeluarkan sejumlah larangan kepada seluruh anggota Polri demi menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

@amirasaputri_: Kapolri menegaskan, Polri tetap netral dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Polri siap menegakan aturan hukum yang berlaku saat Pilkada.
Kapolri menambahkan bahwa institusi Polri memiliki tanggung jawab eksekutif dan yudikatif.

Baca ini: Gerhana Bulan Total 31 Januari, Kamu Bisa Meneropongnya dengan Jelas dan Gratis di Sini

@amirasaputri_: yaitu selain harus bertanggung jawab kepada presiden, Polri juga harus menegakkan aturan hukum yang berlaku.

@DivHumasPolri: benar sekali mbak @amirasaputri_.

@MeymeySyakila: Seluruh anggota Polri yang mengikuti Pilkada wajib menyerahkan surat pengunduran diri dan diproses oleh SDM Polri. Selama belum ada penetapan dari KPU, masih menjadi anggota Polri.
Jika Anggota Polri sudah ditetapkan oleh KPU maka otomatis statusnya adalah purnawirawan. (*)

Baca juga: Komentari Isu LGBT dan Sebut DorC, Mbah Mijan Minta 1000 Maaf

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Divisi Humas PolriPilkada 2018Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved