Pernyataan Zulkifli Hasan Membuat Isu LGBT Makin Memanas, Bamsoet, PAN dan PKS Angkat Bicara!
Pernyataan Zulkifli Hasan terkait lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) membuat publik gempar. Lalu seperti apa tanggapan para anggota DPR?
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan terkait lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) membuat publik gempar.
Dalam pernyataannya, Zulkifli menyebut ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku LGBT berkembang di Indonesia.
Namun, Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.
Populer: Mahfud MD Kembali Mengingatkan soal LGBT: Saya Sudah Bilang Kan di DPR Sudah Banyak yang Mendukung
Tanggapan Bambang Soesatyo
Pernyataan Zulkifli tersebut diragukan oleh Ketua DPR, Bambang Soesatyo.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai pernyataan Zulkifli Hasan terkait LGBT kurang tepat.
Bamsoet yakin, Zulkifli salah ucap terkait pernyataan tersebut.
"Saya enggak yakin ya. Saya kira ucapan Pak Zulhas itu kurang tepat, artinya salah ucap atau salah kutip," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurut Bambang, di DPR saat ini tidak ada pembahasan RUU khusus soal LGBT. Yang ada, menurut Bambang, pembahasan pasal RUU KUHP di Komisi III. Semangat dalam pembahasan tersebut adalah pemidanaan terhadap hubungan sesama jenis.
"Bahkan semangat kami di sana adalah, selain menolak, juga ada perluasan daripada pemidanaan perilaku LGBT itu. Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur, juga hubungan sesama jenis dapat dikategorikan pidana asusila," ungkapnya.
Bambang mengaku secara pribadi menolak LGBT, karena merusak moral bangsa.
Ia yakin sikap tersebut sama dengan mayoritas anggota DPR.
Oleh karena itu, rencana perluasan pasal untuk LGBT dalam KUHP, dibahas di DPR.
"Yang pasti kita harus memperluas cakupan pemidanaannya terhadap perilaku LGBT. Tidak hanya pada perilaku orang dewasa mencabuli anak-anak. Tapi juga hubungan sesama jenis itu harus dipidana," tegasnya.