Breaking News:

Pernyataan Zulkifli Hasan Membuat Isu LGBT Makin Memanas, Bamsoet, PAN dan PKS Angkat Bicara!

Pernyataan Zulkifli Hasan terkait lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) membuat publik gempar. Lalu seperti apa tanggapan para anggota DPR?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Wikipedia
Bendera LGBT 

Menurutnya, RUU KUHP yang diusulkan pemerintah sebatas mengatur pidana terhadap perilaku LGBT dengan korban anak-anak.

Sementara, perilaku LGBT antara dewasa dengan dewasa tak dimasukkan sebagai tindakan pidana.

"PKS sejak awal sudah mengusulkan agar pelaku LGBT bukan hanya pelaku dewasa terhadap anak-anak tapi juga pelaku dewasa terhadap pelaku dewasa yang lain," kata Nasir dalam keterangan pers yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu.

Dirinya menjelaskan, pelaku dewasa dengan dewasa seharusnya masuk ranah pidana karena pelaku sudah memiliki akal dan tanggung jawab.

Pemerintah, kata Nasir hanya mengusulkan pidana LGBT terhadap anak karena dianggap anak tidak berdosa dan berposisi sebagai korban.

"Kalau begitu logikanya dibalik, dewasa ini sudah punya kemampuan berpikir jadi kalau dibiarkan akan jadi berkembang dan berbahaya sekali," katanya.

Lebih lanjut Nasir menambahkan, F-PKS juga mengusulkan di Panja RUU-KUHP untuk memasukkan norma pembelian seks terhadap anak. Saat ini banyak anak-anak karena keterbatasan yang dimiliki mudah dirayu dan diiming-imingi oleh para predator seks.

"Selama ini normanya kekerasan seksual tetapi sekarang banyak muncul pembelian seks terhadap anak-anak baik laki-laki maupun perempuan," katanya.

Nasir juga menjelaskan, jika usulan di Panja ini nantinya akan dilaporkan kepada Komisi III. Kemudian pembahasan usulan baru oleh Panja akan dibahas oleh Komisi III.

"Intinya sekali lagi PKS konsisten mengusulkan pemidanaan LGBT," kata Nasir. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
LGBTDPR RIZulkifli Hasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved