Breaking News:

Pengamat Menilai Ada 3 Cacat di Rumah DP 0 Persen Anies-Sandi: Hanya Sekadar Pencitraan

Anies Baswedan meresmikan ground breaking pembangunan hunian uang muka (down payment) atau DP Nol Rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Editor: Claudia Noventa
IST
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara ground breaking Rumah DP 0 Persen Klapa Village di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta, Timur, Kamis (18/1/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan ground breaking pembangunan hunian uang muka (down payment) atau DP Nol Rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, kamis, (18/1/2018).

Rumah DP Nol Rupiah ini berupa rumah susun sederhana milik (Rusunami) dan dibangun di lahan seluas 1,4 hektare milik Pemprov DKI Jakarta.

Populer: Harga Rumah DP 0 Persen yang Ditawarkan Anies-Sandi, Mulai dari Rp 185 Juta hingga Rp 320 Juta!

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti (Usakti), Trubus Rahadiansyah mencatat 3 cacat dalam program DP nol rupiah tersebut.

1. Tak Punya Payung Hukum

Menurut Trubus, program rumah DP nol rupiah semestinya memiliki payung hukum berupa Perda maupun Pergub.

"Idealnya sebelum program ini dilaksanakan perlu dibuat aturan hukum terlebih dahulu, misalnya yang menyangkut mekanisme dan prosedur pembangunan, skema pembayaran, maupun pembiayaannya yang berasal dari APBD DKI Jakarta," kata Trubus kepada Wartakotalive.com, Kamis (18/1/2018).

Apalagi hal itu juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (peraturan).

"Artinya Pemprov DKI Jakarta harus membuat aturan tersendiri mengenai Rumah Susun DP Nol rupiah," kata Trubus.

Baca: 4 Perbandingan Rumah DP Nol Persen Anies Baswedan dengan Rusunawa Ahok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (paling kiri) menghadiri acara peletakan batu pertama program rumah DP Nol rupiah di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (paling kiri) menghadiri acara peletakan batu pertama program rumah DP Nol rupiah di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018). (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

2. UMR DKI Hanya Rp 3,6 Juta per bulan

Trubus mengingatkan upah minimum regional (UMR) untuk DKI Jakarta hanya sebesar 3,6 juta per bulan.

Sehingga, kata Trubus, andaikan bunga 7 persen, untuk dapat Rusunami petak seluas 21 meter persegi dengan harga Rp 187 juta, seseorang yanh bergaji Rp 7 juta harus mencicil 15 tahun dengan angsuran bulanan sekitar Rp 2,1 juta.

Apabila dicicil dengan tenor 10 tahun, maka harus membayar sebulan Rp 2,6 juta.

Tetapi kalau Rusunami seharga Rp 320 juta tipe 36 cicilan untuk tenor 15 tahun menjadi Rp 3,64 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Anies BaswedanSandiaga UnoRumah DP 0 PersenTrubus RahadiansyahUniversitas Trisakti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved