Breaking News:

Diperiksa 4 Jam oleh Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah, Sandiaga Uno Bantah Hal Ini

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Grid/Seto Aji Nugroho
Sandiaga Uno 

"Terlapor atau tersangka Pak Andreas Cahyadi kan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Kemudian berkas juga sudah kita kirim ke Kejaksaan. Yang bersangkutan ada menyebut nama Pak Sandiaga Uno, maka dari itu, beliau kami panggil hari ini (kemarin-red) untuk kami periksa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (*)

Baca: Pria Ini tak Mandi Selama Lebih dari 60 Tahun, Faktanya Mengejutkan

Baca berita ini: Berjalan Kaki dari Ponorogo, 2 Pria Ini Temui Anies Baswedan

Top 5 News! Bukti Beda Omongan La Nyalla Soal Mahar Politik hingga Mahfud MD Komentari Gelar SH Fredrich Yunadi

Baca juga: Buka Luka Lama, Fahri Hamzah Curhat soal Pemecatannya dari Semua Jenjang di PKS

Sumber: Kompas TV
Tags:
Sandiaga UnoTangerangPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved