Diperiksa 4 Jam oleh Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah, Sandiaga Uno Bantah Hal Ini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang.
Dilansir Kompas TV pada Kamis (18/1/2018) malam, Sandiaga Uno menyatakan yakin jika ia tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Sandiaga Uno juga menegaskan apabila proses likuidasi terhadap PT Japirex telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Menurutnya, perusahaan tersebut dilikuidasi lantaran dinilai tak mempunyai prospek yang baik dan terus merugi.
Viral!: Wanita Ini Menangis Histeris Minta Turun dari Pesawat yang Mengudara, Ternyata Penyebabnya . . .
Tak hanya itu, Sandiaga Uno juga membantah ada pemalsuan tanda tangan terkait dengan proses likuidasi perusahaan di mana dirinya menjabat sebagai komisaris utama.
Sandiaga Uno menyatakan jika kesepakatan melikuidasi perusahaan telah dibahas oleh para pemegang saham.
Diketahui, Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi atas tersangka Andreas Tjahjadi.
Baca berita ini: Mahfud MD: Pansus Angket KPK Itu Mubazir Seperti Rumah Pasir yang Mudah Buyar Ditiup Angin
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan jika kasus penggelapan tanah seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana.
Saat ini berkas kasus dugaan penggelapan sebidang tanah tersebut telah masuk di Kejaksaan Tinggi.
Akan tetapi kejaksaan belum menyatakan lengkap atau P21.
Baca ini: Fakta Terbaru Ibu Bunuh Bayi di Tangerang ditemukan Saat Rekonstruksi, Polisi tak Menyangka . . .
Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami materi pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno.
Hal tersebut dikarenakan nama Sandiaga Uno muncul dalam berita acara pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka Andreas.