KorupsiEKTP
Menggunakan Metode Barter, Inilah Skema Aliran Dana untuk Setya Novanto Tanpa Transfer Bank
Jaksa KPK berupaya membuktikan aliran uang proyek e-KTP yang diterima Setya Novanto dari luar negeri yang diduga tanpa melalui transfer bank.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya membuktikan adanya aliran uang proyek e-KTP yang diterima mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Uang senilai 2,6 juta dollar AS yang diterima Novanto dari luar negeri diduga tanpa melalui transfer bank.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Jaksa KPK menghadirkan pengusaha money changer (penukaran uang) Juli Hara sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Awalnya, pada Januari 2012, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, mendatangi Riswan, pengusaha penukaran uangdi Jakarta.
Irvan mengatakan bahwa ia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia.
Setelah itu, Riswan menghubungi Juli Hara untuk membantu proses pengiriman uang.
Namun, pengiriman telah direncanakan tanpa melalui bank atau menggunakan metode barter.
Populer: Fahri Hamzah Khawatir Jika Setya Novanto Menjadi Justice Collaborator, Ada Apakah?
Juli Hara kemudian meminta rekan sesama pengusaha penukaran uang di Singapura untuk mencari beberapa klien perusahaan yang sedang ingin membeli dollar AS.
Setelah itu, masing-masing perusahaan yang ingin membeli dollar AS diminta mengirimkan rekeningnya.
Kemudian, Juli Hara menyerahkan rekening perusahaan tersebut kepada Irvanto untuk kemudian diteruskan kepada Biomorf Mauritius.
Menurut skema yang ditampilkan jaksa KPK, beberapa perusahaan yang menerima uang dari Biomorf adalah Kohler Asia Pasific 200.000 dollar AS, Cosmic Enterprise 200.000 dollar AS, Sunshine Development 500.000 dollar AS, dan beberapa perusahaan lain.
Salah satu rekening milik Juli di UOB Bank Singapura juga menjadi salah satu penerima uang dari Biomorf.
Rekening Juli menerima 200.000 dollar AS.
Populer: Fahri Hamzah Minta KPK Sebutkan 14 Nama yang Terlibat dalam Kasus EKTP