Nilai Bitcoin Merosot $ 2.000 karena Beberapa Hal Berikut
Nilai bitcoin mengalami penurunan pada Kamis (11/1/2018) hingga 13,5% atau $ 2.000.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nilai bitcoin mengalami penurunan pada Kamis (11/1/2018) hingga 13,5% atau $ 2.000.
Dilansir the guardian, penurunan tersebut terjadi setelah Korea Selatan mengumumkan larangan perdagangan bitcoin.
Hal itu menyusul berita pembekuan kripto currency di Korea Selatan, karena kantor pertukaran bitcoin digerebek lantaran menghindari pajak dan ditakutkan bisa membuat orang menjadi kecanduan untuk berjudi.
Otoritas pajak dan pihak kepolisian melakukan penggerebekan tersebut.
Baca: Sidang Setnov, Hakim Tanya Saksi: Masa Bapak Tidak Ikut Pelatihan untuk Ukur Transaksi Mencurigakan
"Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang virtual dan kementerian kehakiman pada dasarnya mempersiapkan sebuah RUU untuk melarang perdagangan kriptocurrency melalui kantor pertukaran," kata Menteri Kehakiman Park Sang-ki.
Baca: Dialog Imajiner soal Penenggelaman Kapal, Sudjiwo Tedjo: Bu Susi Hormat Gak Sih Sama Pak Luhut?
Berita tersebut kemudian membuat harga bitcoin merosot dari level tertinggi $ 14.890.
Di Korea Selatan, perdagangan bitcoin merupakan yang terbesar.
Baca: Dokter Bimanesh Sutarjo Tersangka Kasus Setya Novanto, Inilah Sederet Kejanggalan Medisnya
Begitu rancangan undang-undang tersebut dibuat, undang-undang tentang pelarangan perdagangan bitcoin secara virtual di Korea Selatan akan memerlukan suara mayoritas dari 297 anggota Majelis Nasional, sebuah proses yang bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.
Baca: Fakta Terbaru Video Panas Bocah SD Vs Wanita Dewasa di Bandung, dari Harga hingga Diedarkan di Rusia
"Setelah diberlakukan, larangan Korea Selatan akan membuat perdagangan bitcoin sulit dilakukan di sini, tapi bukan tidak mungkin," kata Mun Chong-hyun, kepala analis EST Security.
"Pedagang yang serius, terutama hacker, akan merasa sulit untuk mencairkan keuntungan mereka dari investasi bitcoin di Korea tapi mereka bisa pergi ke luar negeri, misalnya Jepang," kata Mun.
Baca: Digeledah KPK, Inilah Barang Bukti yang Dibawa dari Kantor Fredrich Yunadi dan Apartemen Bimanesh