Fakta Terbaru Video Panas Bocah SD Vs Wanita Dewasa di Bandung, dari Harga hingga Diedarkan di Rusia
Kasus video porno yang melibatkan bocah SD dan wanita dewasa yang dibuat di Bandung menunjukkan perkembangan terbaru.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus video porno yang melibatkan bocah SD dan wanita dewasa yang dibuat di Bandung menunjukkan perkembangan terbaru.
Hal tersebut tampak ditemukannya beberapa fakta terbaru mengenai kasus tindak asusila tersebut.
Berikut ini diretan faktanya, dilansir Tribun Jabar.
1. Pemeran Wanita Hamil
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga wanita tersangka dalam kasus tersebut tengah hamil.
Tiga orang tersebut ialah Susanti (37), Herni (37) dan Apriliana alias Intan (18).
Susanti merupakan orang tua dari Dn (9) dan Herni orang tua dari Rd (9).
Rd dan Dn diketahui sebagai dua anak di bawah umur yang berperan dalam video porno tersebut.
Baca: Dialog Imajiner soal Penenggelaman Kapal, Sudjiwo Tedjo: Bu Susi Hormat Gak Sih Sama Pak Luhut?
Sementara Intan berperan sebagai perempuan yang beradegan mesum dengan Dn di video panas itu.
2. Penahanan Intan Ditangguhkan
Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa penangguhan ini dilakukan karena usia Intan masih di bawah umur dan tengah hamil.
"Usia tersangka saat melakukan video itu masih 17 tahun 10 bulan, dan saat ini, Intan juga masih berusia 18 tahun, jadi ditangguhkan penahanannya," kata Agung Maryoto di KPUD Jabar, Kota Bandung, Selasa (09/1/2018).
Kapolda Jabar menyatakan setelah penahanan Imel ditangguhkan, maka Intan akan diserahkan kepada pihak P2TP2A Jawa Barat.
Diketahui, selain menjadi pemeran wanita dewasa, Imel juga bertugas merekrut mereka.