Breaking News:

Guru Pengidap HIV Lakukan Hal Tak Senonoh terhadap Puluhan Anak-anak, Terancam 200 Tahun Penjara

Seorang guru yang mengidap HIV-positif terancam hukuman 200 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TribunJateng
ILUSTRASI 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru yang mengidap HIV-positif terancam hukuman 200 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Dilansir dari Daily Mirror, Twisted Carlos Bell (30) dituduh telah melakukan pelecehan terhadap 42 anak yang berusia 11 hingga 17 tahun.

Aksi ini terjadi di Maryland, Amerika Serikat.

Di awalnya menghadapi 206 dakwaan, tetapi mengakui 27 tuduhan dalam persidangan.

Dakwaan yang diakui termasuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, ia juga didakwa telah merekam aksi pelecehan dan mencoba menularkan HIV.

Jaksa yang geram menyaksikannya menuntut 190 tahun hukuman.

Twisted Carlos Bell
Twisted Carlos Bell (CCSO)

Bell ditangkap di rumahnya pada Juni lalu setelah seorang ibu melaporkannya ke polisi.

Ibu tersebut menemukan pesan tidak pantas di ponsel anaknya yang dikirim oleh Bell.

Dalam keterangannya, Bell mengakui bahwa ia membuat video porno terhadap 7 siswanya di sekolah, di rumahnya, dan beberapa lokasi lainnya.

Pelecehan yang dilakukan oleh Bell diketahui terjadi pada Mei 2015 hingga Juni 2017.

Bahkan, Bell mengakui bahwa ia tidak menggunakan kondom ketika melakukannya.

Beberapa korbannya telah dites HIV untuk mengetahui apakah virus yang diidap Bell sudah menular.

Beberapa video porno Bell ditemukan di komputer di rumah Bell dan beberapa gadgetnya.

Dalam file yang ditemukan, terlihat ada beberapa gambar aktivitas seksualnya bersama para siswanya, termasuk ketika berada di kelas. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Amerika SerikatDaily MirrorVideo Porno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved