Sang Sepupu Dibebaskan, Bagaimana dengan Ahed Tamimi? Bocah Palestina yang Meninju Tentara Israel
Hakim menolak banding yang diajukan oleh militer Israel, dan membebaskan sepupu Ahed Tamimi, bocah yang berani memukul tentara israel.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Hakim menolak banding yang diajukan oleh militer Israel, dan membebaskan sepupu Ahed Tamimi, Nour.
Dilansir the times of Israel pada Jumat (5/1/2018), Nour didakwa melakukan serangan kepada tentara Israel.
Pada hari Kamis (4/1/2018), hakim pengadilan menolak permintaan General Advokat Militer Israel yang meminta agar anak berusia 21 tahun itu tetap berada di balik jeruji hingga akhir persidangan.
Hakim Natanael Benisho tidak memberikan alasan terkait keputusannya tersebut, ia hanya memerintahkan akan Nour melakukan wajib lapor di kantor polisi yang dekat dengan rumahnya di desa Nabi Saleh.
Seperti diketahui, pada Minggu (31/12/2017), Nour didakwa melakukan serangan dan menganggu tugas tentara Israel.
Sementara itu, General Advokat Militer meminta Ahed Tamimi dan ibunya, Nariman Tamimi dipindahkan ke tempat lain sampai akhir proses persidangan.
Baca: Sopir Truk di Sumedang Tolak Beri Rokok dan Uang, Apa yang Dilakukan Preman Ini Bikin Netizen Geram
Hakim Pengadilan Tinggi Yudea memutuskan bahwa mereka akan dipindahkan hanya untuk waktu delapan hari.
Hal tersebut dilakukan agar pengacara Ahed mendapat cukup waktu untuk mempersiapkan pembelaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahed Tamimi, seorang bocah yang menjadi viral setelah videonya memukul tentara Israel beredar.
Ahed diketahui memukul tentara tersebut setelah sepupunya Nour ditembak dengan peluru karet.
Baca juga: Penduduk Gaza Harus Bayar Listrik ke Israel, Abu Jayyab: untuk Bisa Hidup Saja Susah
Nour saat itu sempat mengalami koma selama 72 jam.
Ahed, Nour, dan ibunya kemudian ditangkap oleh tentara Israel.
Ahed Tamimi mendapat dakwaan paling banyak, yakni 12 tuduhan.