Breaking News:

Gaji dan Fasilitas Anggota TGUPP DKI Jakarta Bikin Melongo, Anies Baswedan Pastikan Tugasnya

Setelah proses pembentukannya menuai kontroversi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan komite pertama dalam TGUPP.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNWOW.COM - Setelah proses pembentukannya menuai kontroversi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan komite pertama dalam TGUPP.

Anies Baswedan mengumumkan pembentukan komite baru itu bernama Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.

Dilansir Kompas TV, Kamis (4/1/2018), komite tersebut merupakan bagian dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan).

Selain itu, banyak yang menyarankan agar dana TGUPP DKI diambil dari operasional gubernur, slaah satunya Mendagri Tjahjo Kumolo.

Namun akhirnya, Kemendagri akhirnya memberi izin dan TGUPP dapat dibiayai oleh APBD.

Baca: Penduduk Gaza Harus Bayar Listrik ke Israel, Abu Jayyab: untuk Bisa Hidup Saja Susah

Menurut Anies Baswedan TGUPP akan diambil dari Bappeda.

Berbagai kritikan muncul terkait besarnya gaji untuk anggota TGUPP dan keberadaan PNS di tim TGUPP.

"Yang berikutnya kami menilai bahwa TGUPP ini belum semua diisi oleh orang-orang profesional, kenapa? Karena jumlah yang 73 ternyata masuk juga orang sekretariat. harusnya yang namanya tim gubernur itu harus orang prosefional semua," ucap Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Santonto.

Untuk membayar gaji anggota TGUPP sudah disiapkan dana hingga 19 miliar rupiah lebih.

Baca berita ini: Sang Sepupu Dibebaskan, Bagaimana dengan Ahed Tamimi? Bocah Palestina yang Meninju Tentara Israel

Ketua TGUPP akan mendapat gaji lebih dari 51 juta rupiah per bulan ditambah fasilitas mobil dinas.

Gaji anggota TGUPP
Gaji anggota TGUPP (Capture)

Santoso mengatakan gaji dan fasilitas untuk ketua tim gubernur tersebut sangat tinggi.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio, mengatakan bahwa TGUPP nanti tugas-tugasnya akan bentrok dengan tugas orang-orang di SKPD, atau lembaga lain.

Hal tersebut lantaran TGUPP pada era Aneis-Sandi menjadi struktural, bukan fungsional seperti periode sebelum-sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)Anies-SandiAnies BaswedanPemprov DKI JakartaDPRD DKI JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved