Breaking News:

Psikolog Polda Metro Jaya Beberkan Arti Senyum Jedun Saat Ditangkap hingga Modus Artis Agar Direhab

Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, alih-alih sedih, Jedun justru menampilkan sikap yang tak biasa.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture
Jennifer Dunn 

Modus Artis Agar Direhap Saat Tertangkap

Penangkapan artis yang terjerat narkoba hingga saat ini semakin banyak.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Maria Sorlury mengungkapkan perlunya penegasan hukum terhadap mereka.

Viral: Perilaku Terbongkar, AMI Group Batalkan Beasiswa untuk Siswi SMA 3 Lamongan yang Kirim Surat ke Ahok

"Narkoba tidak bisa dijadikan alasan obat stres ataupun lelah. Banyak artis yang bisa berhasil sukses tanpa narkoba," ucap Maria Sorlury.

Ia juga menuturkan bahwa tidak ada rehabilitasi untuk pemakai narkoba yang sudah berulang kali ditangkap.

Menurut Maria, para artis pintar dan menggunakan modus pemesanan dalam jumlah yang sedikit, sehingga bisa di rehabilitasi saat ditangkap.

"Para artis pintar menyiasati agar jika tertangkap cukup rehabilitasi. Mereka membeli narkoba cukup nol koma sehingga sulit bagi penegak hukum untuk menjeratnya," ungkapnya.

Polemik Yerusalem: Ancam Cabut Kesepakatan Obama, Donald Trump Akan Potong Bantuan untuk Palestina

Diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap pada saat malam pergantian tahum baru.

Dikutip Kompas TV, Jedun ditangkap ketika tengah bersama seorang pria.

Jennifer Dunn ditangkap pada malam pergantian tahun di kediamannya di Mampang, Jakarta.

Dari hasil tes, Jennifer Dunn dan pria yang bersamanya dinyatakan positif menggunakan narkoba berjenis sabu.

Baca juga: Tasyakuran, Anies Baswedan: Lampaui Target Pajak, Pemprov DKI Jakarta Boleh Berbangga

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, seperti sabu seberat 0,6 gram yang belum dipakai. (*)

Tags:
Jennifer DunnArtisnarkobaPolda Metro JayaDKI JakartaPsikolog
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved