14 Tahun KPK! Sepanjang 2017 Sudah Selamatkan Aset dan Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Sepanjang tahun 2017 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menyelamatkan aset dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 triliun.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sepanjang tahun 2017 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menyelamatkan aset dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 triliun.
Hal tersebut diungkap KPK melalui postingan akun Twitternya @KPK_RI.
"Melalui Koordinasi dan Supervisi,KPK mendorong penyelesaian permasalahan dan penyelamatan aset Barang Milik Negara (BMN). Tahun ini KPK membantu Kementerian Kesehatan menyelamatkan aset tanah seluas 18 Ha senilai Rp 374 miliar yg dikuasai pihak lain sejak tahun 1977. #KPK2017"
Dari data yang diunggah, uang tersebut berasal dari:
Laporan Gratifikasi Milik Negara (Rp 114 miliar)
"BUMN/BUMD merupakan institusi paling banyak yang melaporkan gratifikasi dengan 667 laporan, diikuti kementerian dengan 447 laporan, dan pemerintah daerah dengan 239 laporan.
Dari laporan gratifikasi ini, lebih dari 4,4 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP," beber KPK.
•Baca: Jawaban tak Disangka Mahfud MD Saat Ditanya Siapa Itu Wali Allah oleh Netizen Bikin Netter Tertawa
Penyelamatan BMN Kemenkes (Rp 374 miliar)
Korsup dengan KAI, Sewa Lahan ROW (Rp 78 miliar)
"KPK juga mendorong PT KAI untuk membuat dan memperbaharui perjanjian dengan mitra serta memaksimalkan perolehan pendapatannya terkait pengusahaan prasarana kereta api berupa pemanfaatan lahan ROW (Right of Way) oleh pihak ketiga.
Dari hasil koordinasi dan supervisi sampai dengan Oktober 2017, ada 8 mitra yang telah bersedia membayar sewa lahan ROW dengan nilai keseluruhan Rp78 miliar.
Baca ini: 14 Tahun KPK! Fahri Hamzah Pertanyakan Kasus dari BLBI hingga Century
Sedangkan, 7 mitra lainnya masih dalam proses renegosiasi dengan nilai potensi pendapatan sebesar Rp604 miliar," ungkap KPK.
Peningkatan PNB Kehutanan (Rp 1 triliun)