14 Tahun KPK! Sepanjang 2017 Sudah Selamatkan Aset dan Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Sepanjang tahun 2017 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menyelamatkan aset dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 triliun.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
"PNBP dari sektor Kehutanan meningkat Rp1 triliun menjadi Rp3.4 triliun di tahun 2017 dan denda sebesar Rp1 triliun setelah intervensi KPK melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUH) online sejak 2016," tulis KPK.
Peningkatan PNB Minerba (Rp 1,1 triliun)
Baca juga: Sewindu Gus Dur! Alissa Wahid Ungkap Mantan Presiden Gebrak Meja saat Mahfud MD Bawa Dokumen Politik
Sementara itu, dalam sektor pendidikan, KPK mengaku telah menertibkan anggaran yang mangkrak, sebesar 13 triliun rupiah.
"Di sektor pendidikan, KPK bersama Dikti mulai melakukan penertiban aset mangkrak di lingkungan Dikti senilai Rp13 triliun. #KPK2017," tulis KPK.
Selain itu, KPK juga mendorong Pemprov DKI terkait pengintegrasian data dan informasi pajak.
Hal tersebut membuat Pemprov DKI berhasil dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah DKI sebesar Rp3,2 triliun. (*)
Top 5 News! Cuitan Wartawan Pasca Dipecat Karena Kritik Ustaz Somad hingga Ilmuan Ungkap Bukti Baru Kapal Nuh