14 Tahun KPK! Fahri Hamzah Pertanyakan Kasus dari BLBI hingga Century
Hari ini tepat menandakan 14 tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja di Indonesia.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Hari ini tepat menandakan 14 tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja di Indonesia.
Dalam rangka memperingatinya, KPK menggelar sesi tanya jawab dengan topik #tanyajubir.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Salah satu netizen dengan akun @muhfadly menanyakan progress beberapa kasus korupsi besar di Indonesia, seperti Century, BLBI, dan Sumber Waras.
"Kasus century, BLBI, Sumber Waras sdh sampai dimna prosesnya pak jubir.
#tanyajubir," tulisnya.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Juru Bicara KPK yang mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut masih dalam proses.
"Masih proses. BLBI sedang penyidkan, Century sudah persidangan, RSSW penyelidikan," tulis @KPK_RI.
Jawaban KPK tersebut kemudian direspon oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah dalam postingan balasannya mengatakan bahwa tidak ada istilah 'proses' dalam hukum.
Baca: Sewindu Gus Dur! Alissa Wahid Ungkap Mantan Presiden Gebrak Meja saat Mahfud MD Bawa Dokumen Politik
"Tidak ada istilah hukum “masih proses” sebab semua istilah hukum harus punya kepastian.
BLBI kenapa Tiba2 muncul lagi?.
Century kenapa berhenti?
RSSW sudah ada kerugian pasti...
Efek hukum pada publik harus ada kepastian dan keadilan... @jokowi," tulisnya.
Balasan Fahri Hamzah dan KPK tersebut menuai beragam komentar dari netizen.
Sebagian tetap menyemangati KPK dalam menjalankan tugasnya.
Ada juga yang mengkritik Fahri Hamzah.