Korupsi EKTP
KPK Yakin Nama yang Hilang dalam Kasus EKTP akan Terkuak Seiring Persidangan, Mereka adalah . . .
KPK meyakini politisi yang turut "menikmati" uang korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan terdakwa Setya Novanto.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini politisi yang turut "menikmati" uang korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan terdakwa Setya Novanto.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha juga optimis pihak yang menikmati korupsi megaproyek bernilai Rp 5,8 triliun itu akan dibeberkan dalam sidang tersebut.
Termasuk tiga nama politisi PDI Perjuangan seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bendum PDI Perjuangan Olly Dondokambey dan Memkumham Yasonna Ha Laoly yang disebut kubu Setya Novanto hilang dalam dakwaan Setya Novanto.
Populer: Rekam Jejak Setya Novanto di Panggung Politik Tanah Air
"Mengenai nama-nama lain kan bisa saja terungkap saat jalannya persidangan," ujar Priharsa, Sabtu (23/12/2017).
Priharsa menegaskan KPK tidak pernah tebang pilih dalam menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP.
Hilangnya tiga nama anggota DPR RI periode 2009-2014, diungkapkan Priharsa merupakan bagian dari strategi KPK untuk membuktikan perbuatan Novanto yang telah merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun.
"Tidak dong tidak tebang pilih karena kan persidangannya persidangan SN. Jadi yang ingin dibuktikkan adalah dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh SN," terangnya.
Priharsa menambahkan pengusutan korupsi e-KTP tidak akan berhenti pada Setya Novanto saja, melainkan KPK akan terus mengusut dan menjerat penikmat uang haram dari proyek ini.
Populer: KPK Berduka, Mantan Pimpinannya Meninggal Dunia
Sejumlah nama yang hilang
Diberitakan sebelumnya, anggota Tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, Jumat (15/12/2017) menyambangi KPK untuk mengkonfirmasi dakwaan perkara korupsi e-KTP yang telah dibacakan Jaksa KPK, pada Rabu (13/12/2017) kemarin kepada kliennya.
Pada awak media di KPK, Firman Wijaya mengaku akan mengonfirmasi terkait hilangnya sejumlah nama seperti Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonganan Laoly di surat dakwaan Setya Novanto.
"Prinsipnya, barang siapa yang mendalilkan karena itu menyangkut dakwaan. Semestinya temen-temen KPK-lah yang membuktikan keterlibatan Pak Ganjar dan Pak Yasonna Laoly," ujar Firman.
Terpisah, kuasa hukum Setya Novanto lainnya, Maqdir Ismail juga menyatakan hal serupa.