Pakar Hukum Pidana Sebut MK Biarkan Pratik LGBT karena Hal Ini
Menurut Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad Pembiaran ini sebagai suatu perbuatan yang sebetulnya patut disayangkan.
Editor: Lailatun Niqmah
Hal itu berakibat pada perubahan hal prinsip atau pokok dalam hukum pidana dan konsep-konsep dasar yang berkenaan dengan suatu perbuatan pidana.
Artinya secara substansial, pemohon meminta MK merumuskan tindak pidana baru yang merupakan wewenang pembentuk undang-undang.
Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan tindak pidana baru sebab kewenangan tersebut berada di tangan Presiden dan DPR.
MK tidak boleh masuk ke dalam wilayah politik hukum pidana.
Baca: Sebut Ahok Belum Pantas Dapat Remisi, Fadli Zon Banjir Kritikan dari Netizen: Dendam Banget Ya Pak
Sementara itu, Mantan Ketua MK Mahfud MD menegaskan, supaya jangan memaksa MK untuk melarang LGBT karena yang berhak melakukannya adalah legislatif dan pemerintah yang bikin undang-undang dan saat ini tengah dibahas rancangan KUHP nya.
Demikian pula tentang MK yang disebut pendukung zina merujuk pada kasus gugatan Macicha Muchtar yang minta pengakuan anaknya hasil pernikahan tak resmi.
Mahfud kembali menegaskan bahwa MK tidak mendukung perzinaan, tapi pada kasusnya menyatakan ada hubungan keperdataan antara si anak dengan ayah biologisnya.
Trending YouTube: Viral! Video Detik-detik PBB Tolak Pengakuan AS, Palestina Menang Telak, Netizen: Allahu Akbar
Mahfud juga mengungkapkan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2015 silam terkait masuknya dana dari luar negeri sebesar 100 juta Dollar agar Indonesia melegalkan LGBT dan Zina.
“Oleh karena itu, anda para aktivitis, NU, Muhammadiyah datang ke DPR, ungkapkan LGBT dan zina itu merusak. Kalau ini gol (zina dan LGBT dibolehkan di DPR) berarti Anda menerima bayaran itu, gitu aja” katanya.
Disisi lain, Euis Sunarti dari Aliansi Cinta Keluarga Indonesia mengatakan kelompok ini sengaja untuk menyasar anak-anak yang berprestasi.
Menurut Euis, anak-anak yang berprestasi tersebut nantinya bisa digunakan untuk jadi vokal untuk promosi dan pelegalan LGBT di Indoensia.
"Siapa lagi yang mau mereka perluas? Ya anak-anak muda. Saya ngobrol dgn mereka. 'Ya bu kami tahu persis kok pasangan kami tidak mungkin setia. Jadi kalau tidak mungkin setia ya saya juga cari yang lain'. Siapa yang dicari? bukan orang tua tapi anak-anak muda," kata Euis saat diskusi 'LGBT, Hak Asasi dan Kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Euis memaparkan bahwa kelompok LGBT awalnya adalah untuk sekadar memberikan perlindungan antarmereka.