Astaga, Kepala Sekolah Tega Gagahi Siswinya di Ruang Piano, Benarkah?
Pria 33 tahun ini, mulai merasakan pengapnya ruangan lembaga pemasyarakatan seiring dengan ditetapkannya dia sebagai tersangka oleh penyidik.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Dunia pendidikan di Lamongan kembali tercoreng.
Seorang kepala SMK Swasta di Kecamatan Lamongan, dituduh memperkosa siswinya sendiri.
Kepala SMK itu berinisial AAH.
Pria 33 tahun ini, mulai merasakan pengapnya ruangan lembaga pemasyarakatan seiring dengan ditetapkannya dia sebagai tersangka oleh penyidik.
"Dijalani aja, yang penting doanya. Biar pengacara saya saja yang bicara," kata AAH saat ditanyai komentarnya mengenai penahanan tersebut.
Informasi yang dihimpun, AAH adalah kepala sekolah yang juga pemangku pondok di lingkungan sekolah.
Dia dilaporkan oleh korban, pelajar SMK berinisial LT dengan tuduhan melakukan pemerkosaan pada malam 12 Juli 2017 silam.
Baca Juga: Beredar Isu Permen Mengandung Narkoba di Banyumas, Begini Kata Kepala BNNK Mendengar Hasil dari BPOM
Kepada polisi, LT menyebutkan bahwa pemerkosaan terjadi di ruang piano, sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, LT belum resmi menjadi pelajar di lembaga pendidikan tersebut.
Dia adalah calon siswa yang hendak bersekolah di sana.
Di sekolah tersebut, paman LT bekerja sebagai staf.
Sebelum kejadian tersebut berlangsung, LT yang dari Blitar, datang subuh hari diantar orangtua dan seorang adiknya.
Karena tiba terlalu pagi, mereka tak dapat bertemu AAH.
Alhasil, sembari menunggu, mereka beristirahat di rumah paman LT yang masih berada di lingkungan sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-persetubuhan_20171119_083000.jpg)