Digerebek Warga, Pasangan Diduga Mesum Asal Sulawesi Tengah Direndam di Laut
Saat digerebek, keduanya masih berada di atas ranjang, oleh karenanya mereka dihukum adat dengan direndam di laut hingga harus begini.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pasangan diduga mesum yang terpergok warga sedang berduaan di dalam kamar dihukum adat oleh lembaga adat Kelurahan Silae, Palu, Sulawesi Tengah.
Dilansir akun Facebook @Yuni Rusmini yang diunggah pada Selasa (19/12/2017), NS (laki-laki) dan DR (perempuan) diketahui telah sama-sama memiliki keluarga.
Kejadian bermula dari penggerebekan yang dilakukan Satgas K5 dengan Bhanbinkamtibnas Polsek Palu Barat.
Keduanya diamankan setelah petugas mengintai dari jauh apa yang dilakukan pasangan kekasih gelap ini.
Saat digerebek, keduanya masih berada di atas ranjang.
Hubungan intim perselingkuhan tersebut terjadi di Perumahan BTN Taman Ria State, Kelurahan Silae, kecamatan Ulujad.
Akibat perbuatannya, pasangan tersebut harus menghadapi konsekuensi hukuman dari lembaga adat Kelurahan Silae.
Hukuman adat yang juga disebut givu nu ada ini diberikan kepada pasangan tersebut karena keduanya kepergok saat sedang berselingkuh.
Pada hari Senin (18/12/2017), keduanya menjalani givu nu ada, dengan cara direndam di laut.
Baca: Paspampres Diduga Terima Uang Suap dari Bekas Dirjen Hubla, CBA: Tamparan Bagi Jokowi
Tak hanya itu, keduanya juga diharuskan keluar dari kampung atau dari Kelurahan Silae.
Puluhan masyarakat pun menyaksikan langsung jalannya sanksi adat tersebut, di pinggir pantai, Jalan Malonda, Kelurahan Silae.
Lurah Silae, Syafad didampingi Ketua Adat, Indra Lanuhu menjelaskan, sanksi adat yang diberikan ini, berupa nilabu atau direndam di laut selama beberapa menit.
Serta sanksi berupa nipali atau dikeluarkan dari kampung.
“Mereka ini dipergoki oleh petugas K5 yang ada di kelurahan berdua-duaan di dalam satu kamar dan bukan muhrimnya, apalagi masing-masing juga memiliki suami dan istri. Selain melanggar norma etika, ini juga kami anggap melanggar adat yang ada,” ucap lurah Silae.
Baca: Fadli Zon Bikin Puisi Sindiran untuk Donald Trump Terkait Palestina, Netizen: Waduh
Kegiatan Nilabu atau direndam di laut tersebut selesai pada pukul 10.00 WITA.
Kemudian sekitar pukul 10.15 WITA, NA selaku pelanggar adat diantar ke perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere, Jalan Cumi-Cumi untuk menjalani nipali atau dikeluarkan dari kampung Kelurahan Silae oleh lembaga adat.
Baca: Sandiaga Uno Posting Foto Bareng BNN, Netizen Justru Salfok Sama Matanya
Dari video yang diunggah, keduanya tampak ditutupi sarung, untuk melindungi identitas keduanya.
Tampak juga aparat TNI menjaga jalannya acara adat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut telah dillihat sebanyak 1,8 ribu kali dan mendapat beragam komentar dari netizen.
Baca ini: Viral! Iring-iringan Mobil Pelat Merah Diduga Arogan dan Bahayakan Pengendara Lain
@Maya Alfiana: Lbh baik d hukum sprti itu.drpd harus d arak d telnjangi warga.
@Dewi Dewi: Bagi q gpp sich begitu. Biar buat jera yg lain gak melakukan hal yang sama.
Jd klw mereka mau jd pelakor dan apa td biar mikir 1000x dl. Tp yg cm mikir nafsu aja ea rasakan sendiri klw udah ketauan.
@Yuni Rusmini: Smg bisa jd efek jera buat para pezina lain di daerah tsb. (*)
Baca juga: Polisi Sebut Ponsel Penerobos Istana Penuh Ancaman Mengerikan untuk Orang-orang Ini