PT Nyonya Meneer Tak Setorkan Iuran BPJS Seribu Karyawannya yang Mencapai Rp 13 Milliar
Menurut Bimo, PT Nyonya Meneer merupakan perusahaan yang masuk kategori tidak patuh. "Tingkat kepatuhannya sangat rendah," katanya.
Editor: Dian Naren
Laporan pihaknya ke Polda Jateng saat ini telah melewati proses pemeriksaan bukti dan saksi-saksi.
"Sudah diperiksa. Bukti-bukti sudah, pihak PT Nyonya Meneer juga telah dimintai keterangan," katanya.
Yetty berharap Charles selaku Presiden Direktur PT Nyonya Meneer memiliki itikad baik membayarkan hak-hak karyawannya.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Semarang, Bimantoro R, membenarkan ada tunggakan iuran dari karyawan PT Nyonya Meneer.
Menurut pria yang akrab disapa Bimo itu, sistem secara otomatis menonaktifkan layanan kesehatan bagi karyawan yang menunggak pembayaran itu.
"Sistem yang menonaktifkan. Jadi apabila ada pembayaran yang terhenti, maka peserta otomatis tidak dapat mendapatkan layanan kesehatan," kata Bimo.
Bimo mengatakan, saat ini pihaknya telah memberikan kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang untuk menyelesaikan permasalaham tersebut.
"Kami sudah menempuh jalur hukum. Pertama kami sms pihak perusahaan, kedua kami surati baik email dan surat, ketiga kami telepon, keempat kami datangi tapi tetap tidak ada perkembangan. Akhirnya kami tempuh langkah ke lima, tempuh jalur hukum," kata Bimo.
BACA JUGA Penerbit Yudistira Minta Maaf serta Akan Tarik Kembali Buku IPS yang Memuat Yerusalem Ibukota Israel
Menurut Bimo, PT Nyonya Meneer merupakan perusahaan yang masuk kategori tidak patuh.
"Tingkat kepatuhannya sangat rendah," katanya.
Sementara itu kuasa hukum Charles, La Ode Kudus, enggan memberikan komentar terkait laporan para buruh ini.
"Langsung ke Charles saja mas," ujar La Ode Kudus singkat.
Dikabarkan sebelumnya, semenjak berdiri pada tahun 1919, Nyonya Meneer dikabarkan akan pailit.
PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh pengadilan, Sabtu (5/18/2017).
Perusahaan jamu yang telah berdiri sejak 1919 itu memiliki utang sampai Rp 89 miliar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memaparkan, bangkrutnya Nyonya Meneer akibat persaingan dengan perusahaan lain. (*)