Breaking News:

Paspampres Diduga Terima Uang Suap dari Bekas Dirjen Hubla, CBA: Tamparan Bagi Jokowi

Antonius Tonny Budiono mengaku menyediakan uang kepada Paspampres setiap presiden melakukan peresmian.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (29/8/2017). Antonius Toni Budiono diperiksa perdana oleh KPK pascapenahanan sebagai saksi dalam kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, pemberian handphone tersebut adalah untuk berkomunikasi dengan Hasyim terkait proyek di Kementerian Perhubungan pada tahun 2015.

Saat itu, Antonius masih menjabat sebagai direktur pelabuhan.

"Iya handphone kecil," kata Antonius

Antonius mengaku berkenalan dengan Nur Hasyim saat dirinya menjabat sebagai direktur navigasi.

Hasyim datang bertandang ke kantor Antonius.

Terkait handphone itu, Antonius mengaku tidak pernah mengaktifkannya.

Ketika ditanya apakah menerima duit dari Hasyim, Antonius membantahnya.

Dia mengaku takut karena tahu Hasyim adalah adiknya Muhammad Nazaruddin.

"Karena saya tahu karena Hasyim adiknya Nazarudin saya tidak berani menerima satu rupiah pun," kata dia.

Terima ATM Berisi Rp 2,3 Miliar

Antonius Tonny Budiono mengakui diberikan fasilitas ATM Bank Mandiri berisi ratusan juta oleh terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Antonius Tonny Budiono mengakui diberikan fasilitas ATM Bank Mandiri berisi ratusan juta oleh terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

"Beliau sampaikan ini ada uang tiga ratus juta untuk operasional," kata Antonius saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan hakim, Adiputra mengatakan uang itu sebagai ucapan terima kasih karena sudah mengajari dia untuk memenangkan tender.

"Iya, betul," jawab Antonius saat dikonfirmasi hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Antonius Tonny BudionoPaspampresKorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved