Breaking News:

Paspampres Diduga Terima Uang Suap dari Bekas Dirjen Hubla, CBA: Tamparan Bagi Jokowi

Antonius Tonny Budiono mengaku menyediakan uang kepada Paspampres setiap presiden melakukan peresmian.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (29/8/2017). Antonius Toni Budiono diperiksa perdana oleh KPK pascapenahanan sebagai saksi dalam kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

"Ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya termasuk untuk Paspampres. Setiap peresmian oleh presiden harus dikawal oleh Paspampres dan kita berkewajiban menyediakan dana operasioanl untuk Paspampres," kata Antonius Tonny saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Antonius mengakui uang itu sebenarnya diperoleh dari hasil pengumpulan pihak swasta atau kontraktor alias uang suap terkait pengurusan izin pengerukan.

"Tadi yang saya kumpul-kumpul dari kontraktor," kata dia.

Uang itu diberikan pada tahun 2017 dan diserahkan kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.

Keterangan tersebut juga tertuang di BAP milik Antonius saat di penyidikan.

Selain mengaku memberi uang suap kepada Paspamres, Antonius Budiono juga mengaku menerima barang-barang seperti berikut.

Terima Pulpen Mewah

Tonny Budiono mengaku menerima hadiah satu buah bolpoin mahal Montblanc dari Ignasius Jonan saat menjabat sebagai menteri perhubungan.

Pemberian hadiah itu karena keberhasilan menemukan kotak hitam (black box) milik pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 28 Desember 2014.

"Kalau pulpen Montblanc saya terima dari mantan menteri Ignasius Jonan saat saya berhasil menemukan black box AirAsia," kata Antonius saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12/2017) .

Selain dari Jonan, Antonius juga menerima hadiah berupa jam tangan dari anak buahnya dan emas.

Namun tidak dijelaskan terkait pemberian hadiah-hadiah tersebut apakah terkait proyek atau bukan.

Diberi Handphone oleh Adik Nazarudin

Antonius Tonny Budiono mengakui pernah menerima telepon seluler atau handhone merk Nokia warna hitam model RM-1134 dari Muhajidin Nur Hasyim.

Hasyim adalah adik dari bekas Bendaraha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Antonius Tonny BudionoPaspampresKorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved