Korupsi EKTP
8 Jam Diperiksa, Inilah yang Digali KPK dari Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP.
Editor: Galih Pangestu Jati
Uang 7,3 juta dollar AS tersebut berasal dari perusahaan anggota konsorsium yang sengaja dimenangkan dalam lelang proyek e-KTP.
Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).
Novanto didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1. (*)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Hampir 8 Jam Periksa Setya Novanto, Apa Saja yang Digali KPK?"