Breaking News:

Korupsi EKTP

8 Jam Diperiksa, Inilah yang Digali KPK dari Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP.

Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Setya Novanto 

Uang 7,3 juta dollar AS tersebut berasal dari perusahaan anggota konsorsium yang sengaja dimenangkan dalam lelang proyek e-KTP.

Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Novanto didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Hampir 8 Jam Periksa Setya Novanto, Apa Saja yang Digali KPK?"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Anang Sugiana Sudihardjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved